Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Wakil DPRD Pultab Ditunda, Taufik : Ada Sedikit Masalah

Minggu | 1/12/2020 WIB Last Updated 2020-01-12T03:26:15Z

TALIABU _ Sabtu,11/01/2020. Pelantikan unsur pimpinan DPRD pulau Taliabu kemarin pada Jumat, 10 Januari 2020 diaula Kantor DPRD Pultab ada yang tertinggal. Pasalnya, 2 unsur pimpinan yakni Meilan Mus sebagai ketua DPRD Pulau Taliabu,  dan Muhammad Jainal Ashar SE sebagai wakil ketua ll DPRD Pulau Taliabu, ternyata masih ada 1 unsur pimpinan lainnya yang belum dilantik bersamaan,  yaitu wakil ketua DPRD 11/01.

PLT wakil ketua Dewan Kabupaten Pulau Taliabu Muhammad Taufik Toib Koten saat diwawancarai oleh media ini memaparkan bila pelantikan Wakil Ketua DPRD Pultab Defenitif belum bisa dilakulan mengingat masih adanya sedikit masalah ditubuh partai DPC Demokrat Pulau Taliabu yang menjadi partai Kedua dalam mengisi kursi Unsur Pimpinan.

"Untuk partai demokrat kemarin ada sedikit masalah,  tapi itu tidak mengganggu, karena pada akhirnya juga kita diDemokrat harus menerima keputusan dari biro hukum bahwa demokrat untuk sementara kami pending, mungkin masih ada yang kurang dari hal hal berkas untuk menentukan unsur pimpinan dari partai Demokrat, Sehingga kami masih menunggu SK dari DPP" jelas Taufik

Lebih lanjut,  Taufik yang juga ketua DPC Partai Demokrat mengatakan bahwa,  keputusan mengenai unsur pimpinan dikubu partai yang akan mengisi jabatan sebagai wakil ketua tidak sesuai dengan hasil keputusan pleno ditingkat DPC. Sehingga dia sebagai nahkoda dipartai melayangkan surat klarifikasi terhadap penerbitan SK Ke DPP. Dengan mengacu kepada Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga (ADRT) serta PO partai Demokrat.

"Jadi kami dipartai itu ada ADRT. Ada PO yang diterbitkan oleh DPP. Berdasarkan PO itu kami melaksanakan pleno ditingkat DPC, jadi ditingkat DPC hasil pleno tadi kami sampaikan ke DPD terus ditindak lanjuti ke DPP. Kemudian,  seiring berjalannya waktu, muncullah SK pimpinan Defenitif. Tetapi sk yang diterbitkan itu tidak sesuai dengan hasil pleno DPC. sehingga saya selaku ketua DPC meminta tanggapan ke DPP atas SK yang diberikan

Dengan mengajukan surat klarifikasi soal penerbitan SK pertama.  Kemudian dikaji oleg Dewan kehormatan dan Majelis partai. Maka Majelis partai menerbitkan SK Penundaan dan kedua SK pembatalan dan penunjukan saya selaku wakil ketua di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu
Jadi kita masih menunggu SK dari DPP"lanjut Dia.
×
NewsKPK.com Update