Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Resah Kendaraan Bertangki Modifikasi Langsir BBM

Minggu | 1/12/2020 WIB Last Updated 2020-01-12T03:35:21Z
Rokan Hulu - Aneh aksi  Para pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di Kabupaten Rokan Hulu, cukup membuat  meresahkan warga. Dengan adanya larangan pembelian premium dengan menggunakan derigen,  ternyata tidak membuat para    oknum kurang akal, pelangsir BBM tidak kehabisan akal membeli bbm di Stasiun Bagan Bakar Umum (SPBU).

banyak nya Modus digunakan para pelangsir BBM mulai beralih menggunakan kendaraan, baik kendaraan roda dua dan empat. Bahkan, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk membeli BBM jenis Premium tersebut diduga sudah dimodifikasi terutama di bagian tangki kendaraan,sudah di rombak agar dapat membeli premium lebih banyak dengan harga standar.biasa hanya satu tangki 40l setelah dimodipikasi bisa sampai50ltr untuk sekali langsir.

Aksi pelansir BBM jenis premium ini menyebabkan masyarakat tidak punya kesempatan untuk  mengisi kendaraan nya baik roda dua atau roda ampat umumnya tak mendapat kesempatan membeli BBM jenis Premium. Pasalnya, sebelum pasokan premium tersedia di SPBU, sebelum datang miyak premium   para pelangsir sudah menunggu antrian lebih dulu antrian kendaraan yang diduga pelansir ini sudah menjalar dan memenuhi areal spbu  hingga keluar SPBU ini membuat masyarakat kecewa.

Masyarakat umum yang ingin membeli Premium terpaksa “gigit jari” dan terpaksa beralih membeli bahan bakar Pertalite atau Pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan premium.

“Gimana mau beli premium, ini aja antrianya udah panjang kali. Pinginya sih mau isi premium karena harganya terjangkau. Tapi karena antrianya panjang kali ya terpaksa isi Pertalite” cakap Taufik, Sabtu (11/1/2020).

warga berharap kepada pak polisi agar dapat menertipkan parapelangsir agar masyarakat juga dapat kebagian beli premium di spbu ungkapnya.Menanggapi Keluhan warga tersebut, Kapolres Rohul AKBP Dasmin ginting menegaskan pihaknya berkomitmen mengawal pendistribusian ketersediaan BBM sesuai MOU antara Kapolri, Mendagri dan Pertamina. 

Mantan Kapolres Inhu itu menegaskan, jika melangar aturan kendaraan modifikasi yang digunakan untuk melakukan pelangsiran BBM ini akan dilakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang itu ada kita akan lakukan penindakan” tegas Kapolres Rohul 

Dasmin menegaskan, dari awal pihaknya siap mengawal penyediaan dan pendistribusian BBM di wilayah hukum Rokan Hulu. Namun dalam pengawasan BBM ini, Polri juga akan melihat situasi jarak tempuh antar daerah di Rohul yang kebanyakan masih belum ada fasilitas SPBU.

"Kita tidak selalu berpatokan dengan hukum tentu setahu saya  ada aturan dari pertamina yang memperbolehkan karena factor jarak  daerah yang jauh dari SPBU. kita kan disini sebagian besar masayrakat pedesaan dan bisa dibayangkan kalau saya datang ke SPBU mengisi 5 liter saya balik ke kampong saya minyaknya sudah habis” Jelas Kapolres.

Sebelumnya, Menteri ESDM meminta Kapolri, Mendagri Dan Pertamina untuk ikut  menjamin layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak kepada masyarakat.  pengawasan bersama ini difokuskan untuk jenis BBM tertentu (JBT) seperti jenis minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran.(muliarjo)
×
NewsKPK.com Update