Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers pada Jumat (13/09/2019) malam pascademonstrasi yang berujung ricuh di kantor KPK. Dalam pernyataannya, KPK menilai ada upaya pelemahan terhadap institusi KPK. Pimpinan KPK juga merasa rencana revisi undang - undang KPK terkesan dipaksakan dan mendesak untuk dilakukan.
Pimpinan lembaga anti korupsi justru mengaku tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut.
"Kami, draft sebenarnya saja tidak tahu. Membaca seperti sembunyi-sembunyi, rumor dalam waktu dekat akan diketok," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2019).
Ini membuat pemimpin KPK bertanya-tanya ada kegentingan di balik serba terburu-burunya pembahasan revisi ini. Jika ditanya oleh pegawai KPK, Agus mengaku tidak tahu soal isi undang-undang dan apa isi rancangan resmi.*
Pimpinan lembaga anti korupsi justru mengaku tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut.
"Kami, draft sebenarnya saja tidak tahu. Membaca seperti sembunyi-sembunyi, rumor dalam waktu dekat akan diketok," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2019).
Ini membuat pemimpin KPK bertanya-tanya ada kegentingan di balik serba terburu-burunya pembahasan revisi ini. Jika ditanya oleh pegawai KPK, Agus mengaku tidak tahu soal isi undang-undang dan apa isi rancangan resmi.*