Notification

×

Iklan

Iklan

Oyon Ditangkap, Us"Suep Pengedar Kelas Kakap Masih Bebas

Minggu | 11/26/2023 WIB Last Updated 2023-11-26T12:09:43Z


Bosar Maligas,Simalungun - Kepolisian Resor Simalungun melalui Sektor (Polsek) Bosar Maligas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pemilik narkotika jenis shabu-shabu, pada Kamis, 23 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan ini dilaksanakan di Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.


Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F. C. Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, S.H,menjelaskan, "Tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas adalah seorang laki-laki dewasa berinisial "MY" alias Oyon, berusia 38 tahun, wiraswasta, warga Huta I Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.


"Dari tangan tersangka, ditemukan empat bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto sekitar 0,63 gram,selain itu turut disita sebuah handphone merk Oppo berwarna hitam dan satu plastik klip kosong sebagai barang bukti.Jum'at 24/11/2023.


Sebelumnya telah diberitakan oleh Media www.newskpk.com pada tanggal Rabu 22/11/2022 dengan judul "Terkait Maraknya Pengedar Sabu Diboluk, Ini Kata Ketua Granat Simalungun...."


Us"Suep Sbrg merupakan warga huta I Nagori Boluk diketahui suda bertahun menjalani bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Nagori Boluk dan sekitarnya. 


Us"Suep diduga ada bayar stabil pada oknum aparat sehingga usaha haramnya tetap beroprasi tanpa ada gangguan dari pihak aparat penegak hukum, saat ini pengedar shabu itu menguasai daerah Kecamatan Bosar Maligas sampai Ujung padang dan Kecamatan Bandar,saat ini anaknya bernam San"Ndi bertugas sebagai kurirnya.


"Ada APH bermarga Trgn yang melindungi Us"Suep,dialah yang selalu menutupi praktek haram itu, sehingga APH sepertinya tutup mata, rumah Us"Suep di Huta I samping Ram TBS sebela kanan kalau dari Perdagangan, kalau tak ada apa apanya uda pasti kenak gulung oleh Polisi bang ucap sumber.Senin 20/11/2023


Ruslan Purba Ketua Granat Kabupaten Simalungun berharap agar Pihak Penegak Hukum (Kepolisian) dari mulai Polsek Bosar Maligas maupun Polres Simalungun, segera melakukan tindakan ,tangkapi itu semua para pengedar sabu yang suda sangat meresahkan warga.


Beberapa orang yang suda tertangkap kita sangat apresiasi , tapi sangat di harapkan agar aparat tidak terkesan tebang pilih di duga bandar besarnya tidak tersentuh hukum jangan yang di korbankan justru pengedar kecil saja,tapa melakukan pengembangan ke bandar yang lebih besar kecil - kecil saja,kita berharap jangan sampai terkesan yang kecil di tangkap yang besar di pelihara.


Masyarakat tidak usah takut melaporkan keberadaan para bandar narkoba,kalau masyarakt takut para pengedar mangkin marak,maka hancurlah para generasi muda kita,selaku ketua Granat Kababuten Simalungun saya akan langsung sampaikan berita ini pada Kapolres Simalungun,sesuai dengan janji Kapolres pada pertemuan tgl 19 september yang lalu,Pak Kapolres berpesan apa bila ada anggotanya yg bermain-main dengan Narkoba sampaikn langsung ke beliau tanpa harus ada bukti biar pak kapolres yang membuktikan.ucapnya Minggu 26/11/2013.(R-01)

×
NewsKPK.com Update