ROTE NDAO - Dari Total Pengunaan dana Pilkada 35 Milyar di Kabupaten Rote Ndao,terdapat miliaran pengelolaan yang tidak sesuai Penggunaan dan Pengelolaan keuangan Komisi Pemilihan Umum 2024 oleh KPU Kabupaten Rote Ndao diduga penuh kejanggalan. Pasalnya, sesuai hasil LHP BPK yang diperoleh media ini berdasarkan LHP BPK terdapat penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak di dukung dengan bukti pertanggungjawaban yang valid.
Berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum Tahun 2024, Periode Tahun 2023 S/D Semester I Tahun 2024 Pada Satuan Kerja Komisi Pemilihan Umum Wilayah Provinsi NTT, Nomor : 261/LHP/XIX.KUP/12/2024 Tanggal 19 Desember 2024 terdapat anggaran perjalanan Dinas KPU Rote Ndao senilai Rp 455.577.022,00 yang dalam pertanggung jawabannya berupa bukti "bill Hotel" tidak valid dan sah.
Dalam dokumen LHP itu dijelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen bukti pertanggungjawaban serta hasil konfirmasi kepada 46 pihak penyedia jasa penginapan dan pelaksana perjalanan dinas, diketahui terdapat belanja perjalanan dinas berupa bill Hotel tidak valid dan sah senilai Rp 455.577.022,00 yang terdiri atas hasil konfirmasi tidak menginap pada 59 nama pelaksana perjalanan dinas senilai Rp 422.865.736,00 dan jawaban konfirmasi ketidaksesuaian antara rate kamar dan rate tagihan pada 23 nama pelaksana senilai Rp 32.711.286,00.
Selain biaya penginapan tersebut, juga ditemukan adanya belanja perjalanan dinas di BKU yang tidak akurat senilai Rp 110.155.492,00 dan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak lengkap senilai Rp 31.098.481,00.
Selain itu terdapat pengadaan barang dan jasa melalui e-Catalog yang tidak terdapat referensi harga atas pengadaan yang di laksanakan senilai 581.156.462.00,berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan bahwa PPK Satker serta penyefia jasa menyepakati harga sebelum perjanjian dilaksanakan
ditemukan pula adanya Pembayaran Belanja Barang dan Jasa pada KPU Rote Ndao yang belum sepenuhnya di dukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap senilai Rp 113.786.847,00 dan belanja barang belum dilengkapi dengan bukti pertanggungjawaban senilai Rp 95.237.000. (AL)