Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi 1 Bakal Kawal Dugaan Penggelembungan Suara Saat Pemilu

Kamis | 3/14/2024 WIB Last Updated 2024-04-12T06:12:48Z




KOTA BEKASI - DPRD Kota Bekasi melalui Komisi 1 sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

 

Sidak yang dilakukan DPRD Kota Bekasi lantaran ada dugaan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

 

Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak mengatakan, dugaan pengelembungan suara merupakan tindak pidana yang sangat merugikan para peserta Pemilu 2024.

 

“Maka dari itu kita melakukan sidak, ada dugaan kecurangan penggelembungan suara. Ini sangat merugikan kami sebagai peserta pemilu,” ucap Abdul Rozak, Kamis (14/03/24)

 

Pria yang karib disapa Bang Jack itu mengakui bahwa Komisi 1 DPRD Kota Bekasi berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum. Serta melaporkan dugaan kecurangan pemilu ini ke Gakkumdu.

 

“Nanti kita persiapkan dulu bukti datanya, nanti kita akan melaporkan langsung ke pihak Gakkumdu,” ucap Bang Jack

 

Abdul Rozak melakukan sidak bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, SE, Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Komisioner Bawaslu Jhoni Sitorus dan Ketua PPK Bekasi Timur Muhammad Lukman. (Adv)

×
NewsKPK.com Update