ROTE NDAO - Sepanjang Tahun 2023 sudah belasan kasus anak Korban Pelecehan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, bahkan ,bahkan pada Tahun 2022 tercatat 51,kasus kekerasan seksual terjadi di wilayah Hukum Polres Rote Ndao.
Ironisnya Belum Sebulan dua kasus kekerasan seksual pencabulan maupun persetubuhan terhadap anak(Korban) terjadi secara beruntun di Dua Kecamatan yang berbeda yaitu Kecamatan Rote Barat Daya dan Kecamatan Lobalain , merusak mental tiga anak(Korban) sekaligus.
dan saat ini satu lagi kasus Pemerkosaan Anak Korban kembali terjadi dan kali ini berasal dari Wilayah Hukum Polsek Rote Timur.
Sesuai Laporan Polisi LP/ B / 24 / VIII/2023/SPKT/SEK ROTIM/RES RND/POLDA NTT, tanggal 01 September 2023, yang dilaporkan oleh(MS) Orang Tua Anak (DS) Korban Kekerasan Seksual(Pemerkosaan)
Kejadian ini berawal pada Kamis 31 Agustus 2023 pukul 09.00 wita korban(DS) 15 tahun pergi ke rumah saksi HF yg beralamat di Penaoen Desa persiapan Penaoen Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao, tanpa sepengetahuan dari orang tuanya,
(DS)Korban (15) tahun diketahui menjalin hubungan asmara dengan terlapor (IG) 24 tahun sejak dua minggu yang lalu.
kemudian pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 wita, terlapor (IG) mengirim pesan melalui aplikasi facebook mesenger untuk mengajak korban ketemuan.
sehingga beberapa saat kemudian terlapor (IG)menjemput korban(DS) menggunakan sepeda motor di rumah saksi HF dan membonceng korban menuju rumah terlapor(IG)
Setelah sampai di rumah terlapor, anak korban(DS) kemudian di bawa masuk oleh terlapor(IG) kedalam kamar depan rumah terlapor dan setelah bercerita beberapa saat kemudian terlapor(IG) membujuk anak korban (DS)untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri
Usai terlapor (IG)melakukan hubungan badan dengan anak korban sebanyak satu kali l, terlapor kemudian mengantar kembali anak korban dengan berjalan kaki menuju rumah saksi HF.
namun setelah melewati jalan depan Gereja Imanuel Eahun, saksi MS yang merupakan ayah kandung Korban(DS) sedang mencari anak korban(DS) melihat anak korban berjalan bersama sama dengan terlapor (IG)
atas kejadian tersebut ayah kandung korban MS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Timur guna di proses sesuai hukum yang berlaku.(AL)