Tanah Laut - Banyak nya proyek yang tidak ada papan proyeknya membuat Ketua LSM. JP2B H.Doni Arifani geram,pasalnya hampir semua proyek yang ada d Tanah laut minim papan proyek H.Doni Arifani mengatakan setiap
proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.
Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,”
plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek mau pun Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan oleh badan publik.
“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
H.Doni Juga Mempertanyakan
"Apakah proyek tersebut dananya bersumber dari APBN, APBD, dan proyek tersebut apakah dari semuanya menggunakan keuangan negara, jadi kalau proyek tanpa papan nama disebut proyek siluman"
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (PerpresNomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
.Dijelaskan, pentingnya informasi Papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Saya slalu ketua LSM JP2B Tanah laut mengharapkan jangan sampai ada proyek yg mangkrak dan tidak tepat waktu dan jgn sampai masalah tersebut sampai ada yg melaporkan ke pihak berwajib karna ada indikasi penyimpangan baik dari kontraktor atau pun pejabat dan pengawas dari pihak dinas yg bersangkutan. (*)

