Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Kritisi Tim TAPD Yang Kurang Cermat

Selasa | 8/15/2023 WIB Last Updated 2023-08-17T12:21:02Z



Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah mengatakan bahwa TAPD kurang cermat dalam melakukan penyajian data sehingga akurasi data dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa dioptimalkan.

 

“Saya lihat TAPD tidak cermat dalam penyajian data, tentu akurasi data dan proyeksi PAD tidak bisa dioptimalkan apalagi ditingkatkan dari tahun sebelumnya,” ujar pimpinan di gedung dewan Kota Bekasi tersebut, Selasa (15/08/23) .

 

Hal ini disampaikan usai Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan pada 14 Juli 2023 lalu saat Sidang Paripurna.

 

“Padahal Sudah diingatkan pada saat rapat sebelumnya agar penyajian data dan rasionalisasi tuk pendapatan harus jelas dan terukur sehingga potensi kenaikan PAD dapat tergambar dengan jelas,” tambahnya lagi.

 

Saifuddaulah juga menyampaikan bahwa bila ada beberapa jenis pajak dan retribusi yang mengalami penurunan dan atau objek pajak serta restribusi tidak dapat dipungut karena adanya regulasi baru yaitu UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan  antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah.

 

Tak hanya itu Ketua DPRD Kota Bekasi juga menambahkan bahwa terkait hal tersebut maka harus dijelaskan secara detail objek pajak dan retribusi mana yang presentasinya diturunkan dan objek pajak atau retribusi mana yang tidak dapat dipungut lagi sehingga potensi pajak atau restribusi yang berkurang bisa tergambar dengan jelas. Dan tentunya TAPD pun harus memberikan gambaran potensi pajak dan restribusi yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan PAD mengingat kondisi ekonomi sudah stabil pasca pandemi Covid-19.

 

Tak hanya itu pihaknya juga mengingatkan, termasuk piutang yang besarannya mencapai Rp 1 Triliun lebih agar menjadi target PAD sebagai pendapatan lainnya yang sah. (Adv)



×
NewsKPK.com Update