Kota Bekasi - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi
memberikan kritik terkait dengan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
Kota Bekasi yang dinilai tidak serius dalam membahas Kebijakan Umum Anggaran
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2024.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Anggota Banggar Adhika
Dirgantara, “Sejak KUA PPAS disampaikan oleh Plt. Wali Kota Bekasi pada 14 Juli
2023 lalu diparipurnakan, penugasan Banggar untuk membahas KUA PPAS, hingga
saat ini pembahasannya lambat karena terkendala TAPD yang tidak mampu
menyajikan data yang clear.”.
“Dinamika dalam pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024 di Banggar
disebabkan kinerja TAPD yang sangat lamban. Hingga menjelang satu bulan ini
pembahsan KUA PPAS itu tidak ada kemajuan karena TAPD tak mammpu menyajikan
data komprehensif yang dibutuhkan dalam pembahasan tersebut,” tandas Andhika, Senin (14/08/23).
Aleg PKS Dapil Bekasi Selatan dan Bekasi Timur ini juga
mencontohkan bahwa KUA terkait pendapatan asli daerah (PAD), misalnya TAPD
tidak siap dengan data yang clear.
“Sudah minta waktu dua kali dalam pembahasan untuk
melengkapi data. Tapi sampai pembahasan terakhir, Jumat (11/8/2023) kemarin,
data yang harus ditampilkan dan dibutuhkan dalam pembahasan khusus pendapatan
saja, datanya tidak clear,” terangnya Sabtu (12/8/2023).
“Terkait PAD Kota Bekasi secara umum memang naik, tapi
kenaikannya tidak signifikan, harusnya bisa lebih tinggi lagi,” imbuh Politisi
PKS ini. (Adv)

