Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Pekerjaan Proyek Desa Bawang Disdik Diduga Tak Sesuai RAB

Minggu | 12/26/2021 WIB Last Updated 2021-12-26T11:43:26Z



BOBONG, - Diduga kuat Proyek pekerjaan pembangunan Sekolah Asal Jadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu ini. Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) dan Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Geraka Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Wilayah Indonesia Timur.


La Omy La Tua meminta dengan tegas kepada Badan Pemerikasa Keuagan Negara Republik Indoneaia Perwakilan ( BPKP) Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan. S.H.,M.H.,


Agar segera melakukan periksaan dilapangan karena terdapat sejumlah proyek dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, pada dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu ini, diduga kontraktor mengerjakan tidak sesuai RAB dan spesifikasi tehnis ( Asal Jadi).


Serta proyek tersebut kami memastikan mangkrak lagi. Ini proyek pekerjaan yang berlokasi desa Bawang Taliabu barat laut.


Adalah proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SD Negeri Bawang pada Satker Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu sesuai penetapan pemenang melalui Layanan pengadaan sistem secara elekronik ( LPSE) Kabupaten Pulau Taliabu, dengan harga penawaran  terkoreksi Reverse Auction CV. ARJUNA PERKASA MAGORI dengan alamat perusahaan Lingkungan Talangame RT 001 RW. 002 Bastiong Talangame Kota Ternate Selatan Rp 262.264.450,15.- ( Dua ratus enam puluh dua juta dua ratus enam puluh empat ribu empat ratus lima puluh rupiah). 


Dengan Nomor Kontrak 425/21.SPn.Disdik-PT/2021 tanggal kontrak 22 juli 2021, sesuai masa waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender.


Selanjutnya, Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Perpustakaan Beserta Perabotnya SD Negeri Bawang, dengan nilai Penawaran Harga Terkoreksi Reverse Auction ini akan berdasarkan nilai kontrak CV. BINTANG BARAT PERKASA, Sebesar Rp 236.601.987,82.- ( Dua ratus tiga puluh enam juta enam ratus satu ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh rupiah) dan nomor Kontrak 425/21.SPn.Disdik-PT/2021, tanggal kontrak 22 Juli 2021, serta masa waktu pelaksanaan 150 hari kalender.


Perusahaan tersebut diketahui dalam tayangan di LPSE Kabupaten Pulau Taliabu, telah beralamat di Desa Fatce Kecamatan Sanana - Kepulauan Sula.


Selain itu, ada juga Proyek pekerjaan Pembangunan Ruang Guru SD Beserta Perabotnya SD Negeri Bawang oleh perusahaan CV.YEBERKI, dengan nilai kontrak sebesar Rp 262.321.373,59.- ( Dua ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh satu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah). 


Dimana proyek tersebut dengan nomor kontrak 425/22.SPn.Disdik-PT/2021, tanggal 22 Juli 2021, dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Perusahaan itu beralamat di desa Fagudu Kecamatan Sanana.


"Tiga Proyek tersebut berlokasi di desa Bawang Kecamatan Taliabu barat laut Kabupaten Pulau Taliabu yang di kerjakan terkesan "Asal Jadi" oleh oknum kontraktor," pungkas Omy, pada media ini, Sabtu 25 Desember 2021.


Kata La Omy, bahwa nampak dari sejumlah proyek dana Alokasi Khusus (DAK) pada dinas Pendidikan Pulau Taliabu tahun anggaran 2021 ini, terlihat di SD Negri Bawang Kecamatan Taliabu Barat Laut yang di kerjakan oleh Perusahaan itu terkesan Ibarat proyrek "Setan Bergentayangan".


Parahnya lagi tinggal menghitung hari sudah mau akhir tahun namun pekerjaannya juga belum tuntas 100% sementara pihak tenaga pengawas dan tenaga kerja saat di komfirmasi mengatakan kami hanya melaksanakan pekerjaannya.


Ketua LPKN IT dan  Invetigasi LPK-GPI dengan tegas meminta pada Badan Pemeriksa Keuagan Negara Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Serta Kejaksaan Negri Kabupaten Pulau Taliabu.


Agar segera Melakukan pemeriksaan di sejumlah proyek pada dinas pendidikan Pulau Tailabu.


"Ada dugaan Proyek yang di kerjakan asal jadi oleh beberapa oknum kontraktor." tegas La Omy.


( Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update