Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Staf Hilangkan BPKB & STNK Milik Konsumen, Kepala UPTD Rote Ndao Engan Terlibat

Jumat | 8/27/2021 WIB Last Updated 2021-08-27T04:05:27Z
Foto : Kasubag UPTD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Apris Imanuel SUan,S Sos



ROTE NDAO - Ironis benar bukan saja dugaan pungutan liar maupun permasalahan dokumen yang tidak sesuai, yang acap kali terjadi sejak lama  dikeluhkan oleh para konsumen di setiap proses pelayanan yang ada di kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao 


Namun dokumen Kendaraan MS(52) milik Konsumen berupa(BPKB dan STNK) asli  juga di hilangkan oleh oknum staf UPTD Wilayah Rote Ndao,salah satunya milik MS(52) warga kelurahan Mokdale  yang diserahkan untuk dilaksanakan proses balik nama BPKB dan STNK oleh oknum staf samsat UPTD samsat Wilayah Rote Ndao,(JB) dan (MA). 


Diceritakan MS(Pemilik BPKB STNK)

Bahwa pada tgl (4/maret/2021) Oknum staf UPTD  Wilayah Kabupaten Rote Ndao(JJB) datang dan mengambil seluruh berkas asli(BPKB dan STNK dengan uang senilai 4,800.000 ribu rupiah) untuk mengurus proses balik nama BPKB dan STNK  kendaraan Roda Empat jenis Mobil Suzuki Senia  miliknya namun sejak bulan maret sampai bulan juni sudah di cek berulang kali tetapi  selalu beralasan bahwa belum jadi"beta cek ulang ulang dong alasan belum jadi bahkan terkadang oknum JJB tidak menjawab ketika saya tanyakan fia ponsel"ungkap MS 


Selanjutnya pada awal bulan juli MS kembali bertanya dan jawaban Oknum JB bahwa berkas(BPKB dan STNK)milik saya sudah diantar oleh oknum (MA) staf UPTD Wilayah Rote Ndao  salah satu rekanya secara langsung pada Korlantas Polda NTT dan diterima oleh seorang Oknum Polisi Berinisial (M)namun  hilang dan diharapkan menunggu sampai dua bulan lagi baru bisa ada. 


Mendengar penjelasan tersebut  saya merasa ada yang jangal dasar itulah saya memberikan kuasa melalui Notaris kepada salah seorang Rekan saya untuk melakukan pengurusan BPKB dan STNK secara langsung dengan Oknum(JB)dan(MA)di Kantor UPTD Wilayah Kabupaten Rote Ndao maupun kepada pihak Kepolisian Resort Rote Ndao serta Polda NTT. 


itupun sampai saat ini tidak jelas padahal Oknum staf UPTD  Januarius J.B.Banase S.Sos telah membuat surat  pernyataan bermatrei sejak (12 Agustus 2021) lalu yang di ketahui dan juga ditanda tangani oleh Kasubag Tata usaha UPTD Pendapatan daerah Kabupaten Wilayah Rote Ndao,Apris Imanuel Suan,S.Sos.dan berjanji akan menjeleseikan selama dua minggu namun sampai tiba waktu yang ditetapkan juga hasilnya nihil. 


Untuk itu maka sesuai Rencana kami akan membuat laporan Polisi secara langsung ke Polda NTT,guna mengetahui kejelasan Dokumen(BPKB dan STNK) milik saya sesungguhya ada dimana ? "sudah terlalu lama bukanya kami di permudah namun di persulit dasar itu maka kami segera mengambil langkah tegas,ujar MS. 


Sementara Kedua Oknum Staf UPTD (JJB) dan(MA) ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa berkas tersebut memang diterima dari Pemilik MS dan sudah diserahkan Ke bagian Proses dokumen pada Korlantas Polda NTT berinisial (M)namun hilang sehingga akan dibuat duplikat ujar kedua oknum tersebut. 


Terkait persoalan tersebut Kasubag Tata Usaha UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao,Apris Imanuel Suan S.Sos,ketika ditemui NewsKPK.com diruanganya(Jumad 27/8/2021) pagi. 


mengatakan bahwa dirinya memang selaku atasan dari kedua oknum tersebut,namun surat pernyataan yang ditandatanganinya itu secara pribadi bukan membawa nama lembaga,ketika disingung wartawan lantas dasar apa Kasubag Tata Usaha UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao,turut menanda tangani surat pernyataan proses BPKB dan STNK atas nama Kasubag Tata Usaha UPTD Wilayah Rote Ndao  kurang lebih dua minggu ? Kembali dijelaskan oleh Kasubag tata Usaha bahwa dirinya hanya turut membantu saja ungkapnya. 


Sementara itu Pimpinan  Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah  UPTD Pendapatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao,Petrus A. Manehat, S.Sos

ketika ditemui wartawan(Jumat 27 Agustus 2021) mengatakan sebagai Pimpinan langsung pada UPTD dirinya tidak ingin dibawa bawa dan bertanggung jawab  dalam urusan tersebut  karena itu perbuatan Stafnya(oknum) bukan secara lembaga bahkan dirinya meminta wartawan agar silahkan berurusan dengan Kasubag Tata Usaha UPTD Wilayah Kabupaten Rote Ndao yang telah menandatangani pernyataan tersebut"saya tidak mau terbawa bawa dan memberikan keterangan apapaun silahkan dengan Kasubag tata usaha ungkap dia dan berlalu pergi dari hadapan wartawan. 


Melihat pernyataan Sang Pimpinan UPTD beberapa konsumen yang ada di kantor UPTD mengaku kaget seharusnya sebagai seorang Pimpinan kepala UPTD tidak boleh mengatakan hal tersebut sebab itu adalah urusan Kantor bukan persoalam pribadi "ada Kantor samsat baru orang bawa berkas ko urus surat surat lalu kemudian dokumen hilang pimpinan cuci tangan  dan bicara demikian hal ini sunguh aneh 


Masih kata salah satu Konsumen (Roki Soai )yang berada di kantor UPTD,saya sebagai masyarakat jadi ragu ingin menurus berkas di Kantor UPTD ini ,karena melihat dan mendengar langsung  apa yang dikatakan oleh Kepala UPTD Wilayah Kabupaten Rote Ndao selaku pimpinan ungkapnya(AL)

×
NewsKPK.com Update