ROTE NDAO - Kepala Inspektorat Rote Ndao,Arkalaus Lenggu,S.Pd, M.Si,ketika di Konfirmasi Wartawan Pada Senin(15/3/2021)membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Puskesmas Korbafo dan para staf akibat dari dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian seorang bayi yang meningal tanpa penanganan di Puskesmas Korbafo, yang bernama (Kenly Alkanza Elimanafe) asal Rt.03 Rw. 05 Dusun Oenitas Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah,Kabupaten Rote Ndao.
Kepada NewsKpk.com Arkalaus menjelaskan bahwa kami sudah selesei melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Korbafo dan seluruh Managamenya dan saat ini pihaknya tengah menyusun laporan untuk di sampaikan kepada Bupati kemungkinan akan ada sangksi namun apakah sangksi itu berat atau ringan hasilnya kita menunggu setelah laporan di sampaikan kepada Bupati " pemeriksaan sudah dilakukan terhadap Kapus maupun stafnya dan saat ini kami sedang membuat laporan untuk disampaikan kepada Bupati" ungkapnya
Arkalaus juga menjelaskan bahwa Kepala Puskesmas Korbafo diduga telah melakukan Kelalaian dengan tidak adanya satupun petugas di Puskesmas Korbafo pada saat pasien dalam keadaan kritis datang di Puskesmas Korbafo dan ini lalai "dari hasil pemeriksaan ini merupakan kelalaian berat dan sudah pasti akan ada tindakan bagi Kapus dan para staf terutama petugas yang mempunyai jadwal piket pada saat itu namun saya yakin akan ada sangksi berat terhadap Kapus dan petugas piket "intinya hasil pemeriksaan sudah ada dan sementara di lengkapi untuk segera di laporkan kepada Bupati,karena ini benar benar murni kelalaian dalam menjalankan tugas" ungkap
Untuk di Ketahui Kasus ini juga sementara sudah di tangani oleh Pihak Polres Rote Ndao dalam hal ini unit II Bid Tipidter dengan aduan Tindak Pidana KELALAIAN BIDANG KESEHATAN,sesuai Nomor STPL/22/111/2021/NTT/RES ROTE NDAO tgl 02 Maret 2021 yang diadukan oleh ayah kandung dari Alm bayi (Kenly Alkanza Elimanafe) (AL)