Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Rote Ndao Limpahkan Dua Berkas Kasus UU ITE ke Kejaksaan

Kamis | 2/11/2021 WIB Last Updated 2021-02-11T06:47:48Z


ROTE NDAO - Setelah melalui Proses Penyelidikan hingga penyidikan yang cukup memakan waktu akhirnya dua  Akun Facebook dengan nama Rivay alias (AR) seorang ASN Aktif tersangka pelaku ujaran kebencian dengan tersangka Akun Facebook Prabu jayabaya Alias (YN)  dua kasus ini Akhirnya dinyatakan lengkap dan memasuki tahap dua yaitu penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (BB)oleh penyidik Tipiter Res Rote Ndao,kepada pihak Kejaksaan Negeri Baa 




Demikian di katakan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos melalui Penyidik unit Tipiter Brigpol Ardy A Sine ketika di temui wartawan Kamis 11/2/2021 siang bertempat di kantor kejaksaan Negeri Baa,pada saat penyerahan tersangka dan Barang Bukti(BB) . 


Dijelaskanya bahwa"ya benar hari ini dua kasus UU ITE memasuki tahap dua karena sudah di nyatakan lengkap pelimpahan tersangka dan barang bukti(BB) "yaitu  Kasus Akun atas nama Rivay Alias(AR) dan Prabu Jayabaya Alias(YN) 


selanjutnya akan di sidangkan di Pengadilan Negeri Rote Ndao ungkap penyidik Tipiter,Brigpol Ardy A Sine. 


Untuk di ketahui Akun Rivay Dilaporkan Oleh Ikatan Pemuda Pemerhati Kerukunan Rote Ndao melalui Koordinator Bruce King Nite berdasarkan Laporan Polisi dengan No.STPL/72/XII/2020/NTT/POLRES ROTE NDAO.

Sedangkan Akun Prabu Jayabaya alias (YN) di laporkan oleh Nur Ester Pello.(Korban Penghinaan) 


Dijelaskan penyidik  Tipiter Ardy A  Sine

Akun Facebook tersangka atas nama Rivay alias(AR) diduga telah menyebarkan dugaan Ujaran Kebencian  dalil melangar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2  facebook atas nama “Rivay” memposting kata kata yang diduga mengandung ujaran kebencian dan unsur sara. 


Sedangkan Akun Facebook tersangka "Prabu jayabaya " alias (YN) dilaporkan oleh Nur Ester Pello dengan dalil pasal Penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, sebagaimana di maksud dalam pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana telah dirubah melalui UU No 19 Tahun 2016,tentang ITE(AL)

×
NewsKPK.com Update