Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Pangulu Nagori Bahapal, Keluhkan Anggaran Dana DesaTahap Pertama yang Tak Kunjung Datang

Kamis | 6/04/2020 WIB Last Updated 2020-06-04T10:45:18Z

Simalungun-Sumut. Plt Pangulu Nagori/Kepala Desa Bahapal Sihar Justinus Sitanggang yang merasa dianak tirikan oleh pihak pemerintah Pemkab Simalungun terkusus pada DPMPN Simalungun. Apa hal awalnya  saat dikonfirmasi wartawan media ini mengenai ada tidaknya pengerjaan pisik diwilayah Nagori Bahapal terkait pengalokasian dana Anggaran Dana Desa 2020 untuk tahap pertama.

Sihar Justinus Sitanggang yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Bahapal   menyebutkan bahwa bagai mana kami akan melaksanakan pembuatan jalan serta pengerasan jalan menuju salah satu bangunan paud yang berada diwilayahnya itu.

Sebab hingga saat ini mengenai  dana Anggaran dari  Dana Desa tahap pertama yang selama ini ditunggu-tunggunya itu belum jelas padahal berkas sudah diserahkan pada  pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori  (DPMPN) Simalungun, salah satu dinas yang mengurusi sejumlah data  berkas berkaitan dengan angaran, rencana tugas dan kebijakan Para Kepala Desa.

Padahal mengenai Surat Permohonan untuk pencairan sudah dikirim bahkan saat diminta pihak DPMPN Simalungun yang dipimpin Sarimuda Purba  agar surat Permohonan pencairannya itu ada perubahan sudah kita rubah ujarnya. Namun sampai sekarang tetap saja masih tidak ada kejelasan ucapnya lagi.

Sehingga jangankan dana untuk Anggaran Dana Desa yang rencananya akan dialokasikan untuk pengerasan jalan menuju Sekolah paud sedangkan dana untuk penanggulangan Copid 19 saja hingga saat ini masih belum tau kejelasannya papa Kepala Desa Bahapal pada awak media ini.

Sementara apa yang sudah dituangkan dalam musrembang tingkat Nagori terkait pengerjaan jalan yang sekaligus pengerasan jalan  menuju Sekolah paud tetap kami kerjakan dengan menggunakan dana Pribadi dulu lah  terpaksa Pungkasnya.

Sementara Ketika dikonfirsi pada Kabid Pemnag DPMPN  Simalungun Robet kenedi Silalahi diruang kerjanya (4/6) sekira pukul 14 :00 WIB, Mengenai Pangulu Bahapal kena diperubahan peraturan Kementrian keuangan hal itu diakibatkan pihak Kepala Desa Bahapal diduga Lamban menyerahkan permohonan Perubahan RAB dan APBNAG (Nagori) Jelas Kabid Pem-Nag.

Selain itu juga diluruskan keterangan, Dana Angaran DD Tahaf  Satu sebetulnya sudah Cair namun diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat miskin yang terdampak Copid 19 pungkas Robet Kenedi  pada wartawan. (RU/Dani)
×
NewsKPK.com Update