Notification

×

Iklan

Iklan

Dikawatirkan Bisa Menyebarkan Covid-19, Camat Bandar DimintaTutup Warung Pagoda Di Sepanjang Jalinsum Perdagangan - Lima Puluh

Selasa | 3/24/2020 WIB Last Updated 2020-03-24T04:30:13Z

Simalungun Sumut - Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Simalungun terus mengalami peningkatan,terhitung sejak tanggal 23 Maret 2020 pukul 16.30 WIB, jumlah ODP mencapai 234 orang, angka ini terus mengalami peningkatan cukup pesat,hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo), Wasin mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Simalungun.


Selain jumlah ODP, kata Wasin,"warga Simalungun juga telah ada berstatus PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 4 orang,namun satu di antaranya telah pulang karena kesehatannya mulai membaik,i a menegaskan, dari ODP tersebut tidak ada yang positif menderita virus corona. "PDP belum tentu positif COVID-19, masih dalam tahap pemeriksaan, menunggu hasil laboratorium," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, data ini terkumpul dari seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Simalungun umumnya, warga yang berstatus ODP sebelumnya memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, paling banyak dari daerah Medan,untuk itu, ia berharap agar masyarakat bisa menahan diri sementara waktu agar permasalahan penyebaran virus dapat teratasi segera mungkin.

Camat Bandar Amon Carles Sitorus ketika di tanya mengenai warung remang-remang yang berada di di Jalinsum Perdagangan-Lima Puluh (24/3 09.46] mengatakan,"Ia bang, hari ini kami sedang persiapkan surat edaran ke semua pusat pusat keramaian agar melaksanakan social distancing dan pembatasan jam malam,dan himbauan pelaporan mandiri warga yg ada riwayat perjalanan dari luar daerah kota, atau warga sekitar meng informasikan kepada kami dan petugas terdekat untuk dilaksanakan pemantauan,kesemua tempat yg kira-kira ada potensi berkumpulnya orang bang akan kita bagikan,kata Camat.

Terpisah Pangulu Nagori Perdagangan II Andik Azwan Damanik saat di konfirmasi mengatakan,"warung remang-remang di sepanjang pinggiran Jalinsum itu warung liar dan menjual miras (minuman keras) yang berpotensi memicu aksi kriminal,yang datang kesitu orang-orang dari luar daerah,"kita kawatir orang yang datang ke warung itu membawa dampak virus Covid-19,makanya kita berharap agar Dinas Perhubungan dan camat bandar segera menutup warung-warung yang berada di sepanjang Jalinsum Perdagangan - Lima Puluh,nanti aku kordinasikan sama Pak Camat bang,agar bisa ditutup warung remang-remang itu,uda buat malu warga Perdagngan II itu.

“Liar warungnya itu, karena di pinggiran Jalinsum lokasinya,kalau malam ramai di warung-warung itu orang dari luar daerah,mereka ada yang menjual miras dan melakukan prostitusi,makanya rawan menularkan Virus Covid-19,kebanyakan pemilik dan pengunjung di warung itu dari luar daerah” beber Pangulu.

Sesuai intruksi dan maklumat Kapolri itu harus di sterilkan tidak boleh lagi ada kegiatan keramaian,apa lagi di situ yang datang entah orang dari mana saja,selain itu, warung-warung tersebut diduga sebagai hunian atau tempat tinggal bagi pasutri (pasangan suami istri) illegal, ada yang tinggal di warung itu perempuan sama laki-laki, tetapi bukan pasangan suami istri"harus ditutup untuk mengantisipasi  penyebaran virus Covid-19,di mana Kabupaten Simalungun merupakan kabupaten tertinggi ODP ,jelas Anggota DPRD Simalungun Hendra Sukmana Sinaga.

Sebelumnya, informasi diperoleh, Senin (23/03/2020) dari belasan warung itu diduga lapak penjualan Miras dan prostitusi,tamu yang datang ke warung-warung tersebut merupaka orang-orang dari luar daerah.(R-Tim).
×
NewsKPK.com Update