Simalungun-Sumut. Permainan judi berkedok tembak ikan yang berlokasi dijalan sisingamangaraja No. 534 kota perdagangan, Kelurahan perdagangan I, kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang hingga saat ini masih beroperasi.
Maraknya di duga judi berkedok tembak ikan selama 2 tahun disebabkan adanya dugaan setoran tutup mulut yang diberikan pengusaha game zone kepada aparat penegak hukum.
Pantauan reporter dilokasi, Senin 3/2/2020 permaian judi berkedok ikan tersebut buka saat menjelang tengah hari di sebuah ruko yang dijadikan tempat beroperasinya permainan judi berkedok tembak ikan tersebut Tampak tersedia beberapa unit mesin permainan tembak ikan.
Salah seorang warga kota perdagangan, yangbtidak ingin namanya d8 tulis kepada reporter menyebutkan bahwa permainan tembak ikan tersebut sudah meresahkan warga, dan banyak yang sudah menjadi korban permainan yang di duga judi berkedok ikan tersebut.
Permainan tembak ikan tersebut di sinyalir sudah beroperasi lebih dari dua tahun dan belum ada tindakan dari pihak terkait, bahkan sampai sekarang tetap aman", ungkap warga yang tidak ingin namanya di tulis, selasa (04/02/2020).
Warga berharap agar pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres simalungun, khusunya Polsek Bandar untuk segera bertindak dan menertibkan permainan dugaan perjudian yang berkedok tembak ikan tersebut.
Ia juga sangat menyesalkan hingga saat ini permainan judi berkedok tembak ikan yang ada di Perdagangan tidak tersentuh oleh hukum.
Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Kecamatan Bandar AKP Supendi SH, MH melalui pesan whatsapp menyampaikan, Supendi mengapresiasi informasi yang di sampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti lokasi yang di maksud..
"Terima kasih informasinya bg, judi dan narkoba adalah prioritas yang untuk kita berantas bg, jika ada judi akan segera kita tindak, terima kasih bg", tulisnya melalui pesan whatsapp. (RU/Red)
Maraknya di duga judi berkedok tembak ikan selama 2 tahun disebabkan adanya dugaan setoran tutup mulut yang diberikan pengusaha game zone kepada aparat penegak hukum.
Pantauan reporter dilokasi, Senin 3/2/2020 permaian judi berkedok ikan tersebut buka saat menjelang tengah hari di sebuah ruko yang dijadikan tempat beroperasinya permainan judi berkedok tembak ikan tersebut Tampak tersedia beberapa unit mesin permainan tembak ikan.
Salah seorang warga kota perdagangan, yangbtidak ingin namanya d8 tulis kepada reporter menyebutkan bahwa permainan tembak ikan tersebut sudah meresahkan warga, dan banyak yang sudah menjadi korban permainan yang di duga judi berkedok ikan tersebut.
Permainan tembak ikan tersebut di sinyalir sudah beroperasi lebih dari dua tahun dan belum ada tindakan dari pihak terkait, bahkan sampai sekarang tetap aman", ungkap warga yang tidak ingin namanya di tulis, selasa (04/02/2020).
Warga berharap agar pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Polres simalungun, khusunya Polsek Bandar untuk segera bertindak dan menertibkan permainan dugaan perjudian yang berkedok tembak ikan tersebut.
Ia juga sangat menyesalkan hingga saat ini permainan judi berkedok tembak ikan yang ada di Perdagangan tidak tersentuh oleh hukum.
Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Kecamatan Bandar AKP Supendi SH, MH melalui pesan whatsapp menyampaikan, Supendi mengapresiasi informasi yang di sampaikan, pihaknya akan segera menindak lanjuti lokasi yang di maksud..
"Terima kasih informasinya bg, judi dan narkoba adalah prioritas yang untuk kita berantas bg, jika ada judi akan segera kita tindak, terima kasih bg", tulisnya melalui pesan whatsapp. (RU/Red)