Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Terdakwa Tipu Pacar 7,7 Milyard, Jaksa Hadirkan mantan HRD PT.New Hope Sebagai Saksi

Selasa | 1/28/2020 WIB Last Updated 2020-01-28T00:16:52Z
Surabaya-newsKPK.com, Gegara kuras harta pacar sebesar 7,7 Milyard, Khendy harus rela duduk di kursi pesakitan guna jalani sidang dengan agenda saksi.

Sidang lanjutan, bergulir diruang Sari, Pengadilan Negeri Surabaya,pada Senin (27/1/2020) dengan agenda mendengar keterangan mantan Human Resource Departement ( HRD) sebagai saksi, sengaja dihadirkan oleh, Wiwid selaku, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim.

Dalam keterangannya, Tertian Septiana mengatakan, kenal dengan terdakwa saat bekerja di PT.New Hope dan bagian terdakwa yaitu, pembelian bahan baku pakan ternak seperti,Jagung,tepung dan lain-lain.

Saksi membeberkan mekanisme pembelian bahan baku yakni,
" Supplier menyodorkan sample (contoh bahan baku) ke pabrik setelah ada kecocokan supplier mengirim barang sesuai permintaan pabrik lalu pabrik melakukan pembayaran," ucap saksi.

Masih menurutnya, pabrik melakukan pembayaran melalui rekening perusahaan.
Hal lain yang disampaikan, saksi tidak mengenal Nadia pacar terdakwa.

Menanggapi pertanyaan JPU, saksi menyatakan, ia kenal dengan Mr.Wang selebihnya, terdakwa ada hubungan dengan Mr. Wang saksi tidak mengetahuinya.
Sedangkan, " kapan pengunduran diri terdakwa dari PT.New Hope, ia lupa," singkatnya.

Atas keterangan saksi Edy Soeprayitno selaku, Majelis Hakim memberi kesempatan kepada terdakwa guna menanggapi. Dalam tanggapan terdakwa hanya geleng kepala.

Diujung persidangan JPU akan berencana menghadirkan Dwi Candra salah satu staf dari bank BCA.                                             MET.
×
NewsKPK.com Update