Bengkulu - Sepanjang 2019, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi sebanyak 21 kasus dari jumlah kasus yang ditangani sebanyak 28 kasus,Seperti dilansir dari klikwarta.com
Dari jumlah penyelesaian kasus tersebut, diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH berhasil diselamatkan uang negara sebanya Rp 3,1 miliar.
Dalam konferensi persnya, Senin (30/12/2019), Kapolda mengungkapkan angka penyelesaian kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018, dimana dari jumlah kasus yang ditangai sebanyak 79 kasus diselesaikan sebanyak 76 kasus, sementara kerugian negara yang diselamatkan mencapai 6,1 miliar.
Disamping itu, terkait penanganan perkara narkotika. Polda Bengkulu sepanjang 2019 menangani sebanyak 300 perkara den diselesaikan sebanyak 262 kasus.
Sementara jumlah angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 ini mengalami penurunan sebesar 2 persen dari 635 kasus turun dari 649 kasus. Sementara lakalantas yang menyebabkam korban meninggal dunia sebanyak 233 kasus ditahun 2019 naik dari tahun 2018 sebanyak 227 kasus.
“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 31 persen. Pada tahun 2019 sebanyak 58.816 pelanggar dan pada tahun 2018 sebanyak 84.452 pelanggar,” pungkas Kapolda Bengkulu dikutip bengkulutoday.com.
Kapolda juga mengungkapkan adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus dilaksanakan Polda Bengkulu dan jajarannya pada Tahun 2020 mendatang.
Beberapa PR yang harus diselesaikan tersebut di antaranya mengenai peningkatan penyelesaian perkara.
"Sepanjang Tahun 2019 ini, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat sebanyak 3.427 kasus. Memang, jika dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 3.901 atau turun sebanyak 474 kasus atau di kisaran 12 persen," ujar Supratman, Senin (30/12/2019).
Namun penurunan jumlah kasus yang ditangani itu, tak seiring dengan jumlah penyelesaian perkara yakni jika pada tahun 2018 lalu sebanyak 3.062 kasus menjadi 2.492 kasus atau turun sebesar 570 kasus atau sebesar 19 persen.
“Untuk penyelesaian perkara ini akan menjadi bahan evaluasi kita nanti kedepannya. Ini menjadi PR bagi kita. Saya harap 2020 mendatang penyelesaian ditingkatkan,” tegas Kapolda Supratman.(SMI)
Dari jumlah penyelesaian kasus tersebut, diungkapkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Supratman MH berhasil diselamatkan uang negara sebanya Rp 3,1 miliar.
Dalam konferensi persnya, Senin (30/12/2019), Kapolda mengungkapkan angka penyelesaian kasus tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018, dimana dari jumlah kasus yang ditangai sebanyak 79 kasus diselesaikan sebanyak 76 kasus, sementara kerugian negara yang diselamatkan mencapai 6,1 miliar.
Disamping itu, terkait penanganan perkara narkotika. Polda Bengkulu sepanjang 2019 menangani sebanyak 300 perkara den diselesaikan sebanyak 262 kasus.
Sementara jumlah angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2019 ini mengalami penurunan sebesar 2 persen dari 635 kasus turun dari 649 kasus. Sementara lakalantas yang menyebabkam korban meninggal dunia sebanyak 233 kasus ditahun 2019 naik dari tahun 2018 sebanyak 227 kasus.
“Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 31 persen. Pada tahun 2019 sebanyak 58.816 pelanggar dan pada tahun 2018 sebanyak 84.452 pelanggar,” pungkas Kapolda Bengkulu dikutip bengkulutoday.com.
Kapolda juga mengungkapkan adanya pekerjaan rumah (PR) yang harus dilaksanakan Polda Bengkulu dan jajarannya pada Tahun 2020 mendatang.
Beberapa PR yang harus diselesaikan tersebut di antaranya mengenai peningkatan penyelesaian perkara.
"Sepanjang Tahun 2019 ini, jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tercatat sebanyak 3.427 kasus. Memang, jika dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 3.901 atau turun sebanyak 474 kasus atau di kisaran 12 persen," ujar Supratman, Senin (30/12/2019).
Namun penurunan jumlah kasus yang ditangani itu, tak seiring dengan jumlah penyelesaian perkara yakni jika pada tahun 2018 lalu sebanyak 3.062 kasus menjadi 2.492 kasus atau turun sebesar 570 kasus atau sebesar 19 persen.
“Untuk penyelesaian perkara ini akan menjadi bahan evaluasi kita nanti kedepannya. Ini menjadi PR bagi kita. Saya harap 2020 mendatang penyelesaian ditingkatkan,” tegas Kapolda Supratman.(SMI)