Notification

×

Iklan

Iklan

Masuk Daftar Penerima BLT Kades Oelua serta Aparat di Adukan Ke Ombudsman NTT

Minggu | 5/17/2020 WIB Last Updated 2020-05-17T02:25:05Z

ROTE NDAO - Dana Desa  untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan mekanisme pendataan masyarakat yang menerima BLT Rp 600 ribu per bulan selama April-Juni.

Pendataan dilakukan relawan desa tingkat RT. Meski mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos, relawan tetap mendata warga membutuhkan yang belum masuk dalam data tersebut.

"Mekanisme pendataan dilakukan relawan desa dengan administrasi dalam bentuk surat tugas oleh kepala desa dan ini statusnya relawan desa basisnya RT dan rujukannya DTKS, tapi tetap mengacu Kemensos tapi dalam fleksibilitas.

Bahkan dibeberapa kesempatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat rapat sosialisasi program beberapa pekan lalu mengatakan aparat desa,apalagi kepala desa dilarang keras menerima bantuan Dana BLT sumber dana desa(DD) Verifikasi dilakukan agar BLT Dana Desa tepat sasaran.

Meskipun penegasan secara langsung datang dari Kemendes namun hal berbeda masih saja dilakukan, salah satu Contoh yang terjadi di desa Oelua Kecamatan Rote Barat Laut(RBL)Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kepala Desa, Basyirun Syaid beserta Aparat desa justru terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT)yang bersumber dari dana desa(DD)TA 2020.

Hal tersebut terkuak pada saat pembagian BLT bertempat di Kantor desa Oelua pada Sabtu 16/5/2020 kemarin,dimana pada daftar nama penerima tertera nama kepala desa dan aparat sebagai penerima BLT sontak membuat sebagian warga kaget.

Sementara itu Kepala desa Oelua,Basyirun Syaid ketika dikonfirmasi Via ponselnya sama sekali tidak merespon.

Sekretaris desa Oelua,Ahmad Mustaqim Batjo,ketika dikonfirmasi Sabtu 16/5/2020 sore,membenarkan hal tersebut menurut sekretaris desa,Kepala desanya berhak menerima karena termasuk terkena dampak Covid-19,dan bukan ASN aktf sehingga tidak ada aturan ataupun larangan dari pihak manapun termasuk DPMD Kabupaten Rote Ndao,ungkapnya dari balik telephone selulernya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yames M.K Therik, SH ketika di Konfirmasi wartawan Sabtu 16/5/2020 sore , mengatakan akan mengecek secara langsung Informasi ini sebab masih dalam perjalanan ke Oelua "beta dalam perjalanan untuk pembagian BLT di desa Oelua nanti beta cek langsung ibu"tegasnya.

Di saat yang berbeda Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH ketika dikonfirmasi Sabtu 16/5/2020 malam mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan monitoring untuk ditindak lanjuti " baik akan segera kami monitoring dengan pihak dinas terkait " adanya aduan tersebut ungkapnya. (AL)
×
NewsKPK.com Update