Notification

×

Iklan

Iklan

Nginap 1 Malam 2 Unit Truk Bawa Kayu Illegal Logging Di Pulangkan?

Rabu | 12/25/2019 WIB Last Updated 2019-12-25T11:44:41Z
Simalungun-Sumut. Personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun dikabarkan telah mengamankan 2 unit truk yang membawa muatan kayu gelondongan yang di sinyalir adalah kayu hutan, Sabtu (21/12/2019) kemarin.

Belum di ketahui siapa pemilik Kedua truk yang di amankan tersebut, namun pada hari minggu jelang malam kedua truk sudah tidak berada lagi di Aspol jalan Sangnawaluh, Kota Pematangsiantar. Infonya kedua truk tersebut di cegat petugas dari kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Ditahannya kedua truk kayu di karenakan pengemudi tidak dapat menunjukan surat kelengkapan dan dokumen dari pihak kehutanan.

Karena kayu-kayu tersebut diduga merupakan hasil illegal Iogging, polisi kemudian melakukan penahanan untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas dokumen resminya.

Miris, pada Minggu (22/12/2019) malam, truk Toyota Buaya dan Colt Diesel tanpa nomor plat polisi tersebut mendadak menghilang berikut muatannya.

Dari keterangan yang diperoleh reporter Newskpk.com lewat seorang sumber yang dapat dipercaya, kedua truk berikut kayu gelondongan yang dibawa telah diambil kedua supirnya atas 'perintah' .

Terkait keterangan sumber tersebut, Kasat Reskrim AKP Muhammad Agustiawan SIK, ketika di mintai keterangan Senin 23/12/2019 terkait truk kayu tersebut, tidak memberikan tanggapan, pesan Whatsapp yang di sampaikan sudah di baca namun tidak di jawab. Apakah kedua truk kayu gelondongan tersebut bisa jalan sendiri? Ungkap sumber terheran. (RU/Tim)
×
NewsKPK.com Update