Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah temuan BPK RI di anggaran dinas kesehatan kab tanjab barat, namun selesai setelah berkoordinasi ?

Kamis | 12/26/2019 WIB Last Updated 2019-12-26T01:07:38Z
 Kuala Tungkal.newskpk -  Ada sejumlah temuan LHP BPK RI didalam realisasi anggaran dinas kesehatan pada TA 2017 - 2018 lalu. 26/12/2019.


Anggaran dinas kesehatan  TA 2017 sebesar rp 140.548.560.300,00 namun terealisasi sebesar rp 125.044.588.873,00.


Dari besarnya realisasi anggaran tersebut,namun dalam pengelolaan anggaran keuangan dinas kesehatan tersebut ada senumlah temuan BPK RI yang diduga sarat menimbulkan kerugian negara sebesar miliyaran rupiah.


Salah satu contohnya seperti didalam pembiayan program upaya kesehatan masyarakat dengan kegiatan peningkatan pelayanan dan penanggulangan masalah kesehatan sebesar rp 3.719.950.000,00.ungkap pdf lhp BPK RI


Padahal didalam kegiatan tersebut dianggarkan sebesar rp 2.371.750.000,00 dengan realisasi sebesar rp 2.371.750.000,00 artinya dengan pencapaian 100% untuk membayar jasa pelayanan kepada 16 FKTP. Ungkap pdf lhp BPK RI.


Hasil pemeriksaan surat pertanggungjawaban (spj) belanja jasa pelayanan pada FKTP menunjukan bahwa jasa pelayanan yang dibayarkan oleh bendahara dana kapitasi JKN.Belum dipotong pajak penghasilan (pph) pasal 21.


Dengan demikian telah terjadi kekurangan atas penerimaan Negara sebesar rp 126.129.438,00 dan sejumlah temuan lain.tambah pdf lhp BPK RI.

Kemudian didalam realisasi anggaran TA 2019 dimana sejumlah pengeluaran perbelanjaan tidak didukung dengan pembuktian yang cukup seperti halnya didalam realisasi belanja barang dan jasa sebesar rp 6.794.431.213,00 yang masih terdapat koreksi kurang dalam laporan lhpbpK RI  tersebut.


Sementara Pihak dari dinas kesehatan kabupaten tanjung jabung barat,melalui pak maulana, selaku bendaharawan dinas kesehatan melalui via telepon selulernya, mengatakan " mengenai temuan tersebut pihak dinas kesehatan telah berkoordinasi kepada BPK RI, dimana temuan BPK RI tersebut sudah diperbaiki dan uang tersebut sudah di setorkan ke kas negara.ujarnya. 


Kemudian ketika ditanya bagaimana sistem pelaksanaan dan keuangan kesehatan, terkait dengan adanya pembayaran masyarakat didalam pelayanan kesehatan?  Beliau menjelaskan bawanya puskesmas merupakan badan layanan usaha daerah.


"Jadi yang namanya usaha ya wajib bayar,kususnya bagi pasien umum kalau yang bukan umum itu kan ditanggung BPJS, lalu uangnya disetorkan ke kas BLUD, nanti uangnya tersebut dibelanjakan lagi untuk membeli peralatan atau kebutuhan puskesmas tersebut. ucapnya./ngl
×
NewsKPK.com Update