Notification

×

Iklan

Iklan

Biaya Rehab Rumah Dinas Kecamatan Merlung tidak Transparan

Kamis | 12/26/2019 WIB Last Updated 2019-12-26T10:44:40Z
Kuala Tungkal - Biaya anggaran rehap rumah dinas yang kerjakan oleh kontraktor CV Rizki putra dari dana APBDP kab tanjab barat TA 2019 ini.



Proyek rehap ini berada di jalan perkantoran jalur dua kecamatan merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Provinsi Jambi,ini dinilai tidak transparan kepada publik,sebab tidak mencantumkan biaya anggaran pembangunan nya.


Hal ini tidak sesuai dengan undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi kepada publik, dimana pihak pemda kabupaten tanjab barat dinilai telah mengkangkangi undang undang tersebut.



"Dari hasil investigasi kami dilangan bersama anggota lsm jaringan pejuang masyarakat (JRPM) yang bernama jangcik,dimana proyek ini sarat melakukan maup laporan pembiayaan, sebab yang dikerjakan hanya mengganti bagian atap gedung dan melakukan pengecatan dinding gedung.




" pertanyaan nya adalah apakah kami selaku masyarakat pribumi seperti kami ini tidak punya hak lagi untuk mengetahui seberapa besar biaya pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah didaerah kami ? Apakah itu juga bukan merupakan uang kami rakyat kab tanjab barat ? Tambahnya.



Pasalnya besarnya dana rehab ini kami dapat hanya melalui informasi dari sana sini alias tidak jelas, ada yang mengatakan aggaran nya sebesar rp 280juta, namun menurut salah satu yang mengaku selaku pengawas berisinal Bandi biaya nya cuma rp 250juta.



Hal ini lah mengapa kami menuntut pemerintah kabupaten agar terbuka dengan besaran biaya anggaran sebuah proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat melalui APBD maupun APBDP kabupaten tanjung jabung barat,ini.ujarnya./tim
×
NewsKPK.com Update