Notification

×

Iklan

Iklan

Tekankan Unsur Benefit,Aktivis LAKI Ingatkan Proyek Dana Desa Wajib Swakelola

Sabtu | 10/19/2019 WIB Last Updated 2019-10-19T11:06:31Z
Aceh timur-Aceh. Pendamping Desa diminta melakukan sosialisasi bahwa, proyek Dana Desa wajib dilakukan secara swakelola, alias tidak boleh pakai jasa kontraktor.

Ketentuannya 30 persen harus dipakai untuk membayar upah dan dibayarkan secara harian.

Saiful Anwar, salah seorang Aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI)  DPC aceh timur  berpendapat,prinsip pengelolaan Dana Desa adalah unsur benefit (kemanfaatan) bagi masyarakat,di mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam pembangunan misalnya, diharapkan tenaga kerja yang diberdayakan adalah masyarakat sekitar desa (SDM Lokal),bahkan material bangunan pun adalah berasal dari daerah sekitar, sehingga perputaran uangnya dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Desa.

"Swakelola ini benar-benar dikelola oleh Desa itu sendiri, tenaga kerja maupun bahan bangunan pun diupayakan dari daerah terdekat," ungkap saiful  kepada awak media jumat (17/10/2019) kemarin.

Mengenai sistem Swakelola sangat jelas dengan kehendak Pemerintah pusat dan Desa, tidak seharusnya Dana Desa menggunakan pihak ketiga,setiap Desa sudah memiliki TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai pengawal pengelola program pembangunan melalui dana desa tersebut.

"Merekalah yang akan mengkoordinir pekerjaan, dengan harapan bisa menyerap tenaga kerja lokal, lalu apakah ada jaminan ketika pihak ketiga yang mengambil alih pekerjaan (tukang) tersebut adalah bukan warga lokal? Sangat tidak mungkin," ujar  Saiful ,

Instruksi Kementerian Desa tersebut sudah jelas karena mempertimbangkan faktor benefit (manfaat) bagi masyarakat desa sekitar,pungkasnya.

Seperti diketahui,Pemerintah pusat akhirnya menyepakati langkah - langkah agar program Pembangunan Desa secara Padat Karya dipercepat dan dapat segera terealisasi di lapangan,melalui finalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri untuk mendorong pembangunan desa secara padat karya.

L/p: Aby Azzam
×
NewsKPK.com Update