Notification

×

Iklan

Iklan

Tunggakan Piutang PBB Tahun 2017 Di Kecamatan Bumi Raya Sebesar Rp. 133.579.xxx.xx

Senin | 9/16/2019 WIB Last Updated 2019-09-16T12:46:34Z
Morowali- Tunggakan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2017 Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah.


"Dari Keterangan PLT Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan daerah Kabupaten Morowali Drs.Harsono Lamusa, Menjelaskan Kepada wartawan Ketika di hubungi melalui nomor handphone, Senin(16/09/2019) bahwa Piutang Tunggakan tahun 2017 di Kecamatan Bumi Raya sisa piutang Rp.54.749.538.00 atau belum lunas,"Jelasnya.



Itu Bumi Raya saya cek ulang pak? Apa kalau PBB nya sudah yang utang piutang tahun 2017 saya cek ulang pak untuk Bumi raya, yang bagus Pembayaranya Wita Ponda pak, Kecamatan Bumi raya belum lunas saya kerja keras nagih-nagih itu terus pak,"Terangnya.



Camat Bumi Raya Abdul Malik Hamid SHI, SM Ketika dikonfirmasi di Ruangan nya Tanggal(02/09/2019) Tentang Piutang Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) tahun 2017 bahwa tidak ada utang tahun 2017 sudah lunas, setelah dikonfirmasi kembali camat bumi raya menjelaskan sudah-sudah itu utang, perusahaan yang mau bayar PT.Kinarya yang di gunung. Kan saya Kasitau iya, bukan cuma bumi raya, Wita Ponda juga itu lalu, kita juga sudah lunas,"Terangnya.



"Perusahaan yang bayar, coba tanya pak La'ane. La'ane yang di Topogaro mantan Anggota DPR, bukan cuma diwilayah kecamatan bumi raya tapi kan, yang mau bayarkan perusahaan PT.Kinariya,"Tegasnya.



Kan sudah Kasitau bapak dikantor itu bukan utang dari masyarakat, utang dari perusahaan yang sertifikatkan sudah di ambil sama masyarakat yang aslinya lagi, Iyo tapi bukan dari masyarakat itu perusahaan itu begitu,"Imbuhnya camat.



sementara penjelasan dari Drs.Harsono Lamusa, hasil cek sisa piutang tahun 2017 sebesar Rp.54.749.538.00, namun keterangan Camat bumi raya kepada wartawan sudah lunas itu bukan utang dari Kecamatan tapi Perusahaan,"Tutup.


Yohanes/Erni
×
NewsKPK.com Update