Morowali Utara- Badan Narkotik Nasional(BNN) Sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementrian(LPNK)Indonesia yang mempunyai Tugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pencegahan,pemberantasan, Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Psikotropika,Prekusor dan bahan aktif lainya kecuali bahan Aditif untuk Tembakau dan Alkohol.
BNN sendiri tersebar di seluruh Indonesia baik dari tingkat pusat,Propinsi,Kabupaten/Kota untuk BNN Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs.Suyono, MM, M.B.A.
"Kunjungan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (06/08/2019) untuk melaksanakan Kunjungan kerjanya dan Tatap muka bersama Seluruh personil Polres Morowali utara.
Juga orang Nomor satu dilingkungan BNN Propinsi Sulawesi Tengah tersebut bersama Rombongan dan di Sambut oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Dadan Wahyudi.SH.M.Crim.
"Dalam sambutanya Kapolres Morowali Utara Menyampaikan Ucapan Selamat datang Kepada Kepala BNN dan Bersama Rombongan di polres Morowali Utara, Menjadi suatu kehormatan bagi kami telah berkunjung di tempat kami bertugas,"Ucap Kapolres.
Kapolres Morowali Utara di Tahun 2019 ini telah menangani kasus Tindak Pidana Sebanyak 34Kasus dimana 17Kasus telah P21 dan 17 lainya masih dalam proses penyidikan dengan barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 154 gram Narkoba jenis Shabu dengan Status tersangka berbagai macam diantaranya, Wiraswasta,Pengusaha, PNS,dan Anggota Polri,"Ungkapnya.
"Selanjutnya arahan dari Kepala BNN Brigjen Pol.Drs.Suyono, M.M, M.B.A dalam arahannya memaparkan bahwa Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara Memiliki jumlah pemakai narkoba yang cukup banyak, Kabupaten Morowali Saja terdapat 1994 Orang dan Morowali Utara ada 2090 orang yang terindentifikasi menggunakan narkoba,"Jelas Kepala BNN Perwira Bintang satu.
Narkoba bisa merusak generasi muda,dapat merusak masa depan bangsa termasuk dapat merusak tubuh kita,dan termasuk Dosa besar bagi kita, disatu sisi seharusnya menegakan Hukum, Mencegah peredaran, tapi Justru ada beberapa Oknum yang menjadi Kurir dan bahkan bandar,"Bebernya.
"Karena Komitmen Pimpinan Polri akan menindak tegas bagi personel yang terlibat tindak pidana narkoba, selain menjatuhkan hukum pemberhentian tidak dengan hormat, personel yang terlibat juga akan menjalani proses peradilan umum sehingga saya harapkan untuk segera berhenti,"Tutupnya.
Yohanes/Erni
BNN sendiri tersebar di seluruh Indonesia baik dari tingkat pusat,Propinsi,Kabupaten/Kota untuk BNN Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin oleh Brigjen Pol. Drs.Suyono, MM, M.B.A.
"Kunjungan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (06/08/2019) untuk melaksanakan Kunjungan kerjanya dan Tatap muka bersama Seluruh personil Polres Morowali utara.
Juga orang Nomor satu dilingkungan BNN Propinsi Sulawesi Tengah tersebut bersama Rombongan dan di Sambut oleh Kapolres Morowali Utara, AKBP Dadan Wahyudi.SH.M.Crim.
"Dalam sambutanya Kapolres Morowali Utara Menyampaikan Ucapan Selamat datang Kepada Kepala BNN dan Bersama Rombongan di polres Morowali Utara, Menjadi suatu kehormatan bagi kami telah berkunjung di tempat kami bertugas,"Ucap Kapolres.
Kapolres Morowali Utara di Tahun 2019 ini telah menangani kasus Tindak Pidana Sebanyak 34Kasus dimana 17Kasus telah P21 dan 17 lainya masih dalam proses penyidikan dengan barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 154 gram Narkoba jenis Shabu dengan Status tersangka berbagai macam diantaranya, Wiraswasta,Pengusaha, PNS,dan Anggota Polri,"Ungkapnya.
"Selanjutnya arahan dari Kepala BNN Brigjen Pol.Drs.Suyono, M.M, M.B.A dalam arahannya memaparkan bahwa Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara Memiliki jumlah pemakai narkoba yang cukup banyak, Kabupaten Morowali Saja terdapat 1994 Orang dan Morowali Utara ada 2090 orang yang terindentifikasi menggunakan narkoba,"Jelas Kepala BNN Perwira Bintang satu.
Narkoba bisa merusak generasi muda,dapat merusak masa depan bangsa termasuk dapat merusak tubuh kita,dan termasuk Dosa besar bagi kita, disatu sisi seharusnya menegakan Hukum, Mencegah peredaran, tapi Justru ada beberapa Oknum yang menjadi Kurir dan bahkan bandar,"Bebernya.
"Karena Komitmen Pimpinan Polri akan menindak tegas bagi personel yang terlibat tindak pidana narkoba, selain menjatuhkan hukum pemberhentian tidak dengan hormat, personel yang terlibat juga akan menjalani proses peradilan umum sehingga saya harapkan untuk segera berhenti,"Tutupnya.
Yohanes/Erni