ROTE NDAO - Praktik perjudian yang selama ini sudah hampir tak tampak, kini mulai marak di sejumlah wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Sejumlah permainan judi sambung ayam, bola guling kembali terungkap dan tertangkap kamera di Desa Oeleka, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Minggu (21/09/2025).
Kejadian itu langsung diposting di akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi (ARAK) itu, langsung di tutup. Namun, anehnya praktik judi sabung ayam kembali digelar, Selasa (23/09/2025), di Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya.
Salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang enggan namanya disebutkan, diduga praktik judi ayam dan bola guling ini dibekengi kolaborasi oknum aparat hukum.
Informasi yang dihimpun media ini, penutupan praktik judi di Desa Oeleka pada Minggu (21/09/2025), dilakukan setelah menerima telepon dari oknum yang membekengi, sebelum anggota Unit Buser Polres Rote Ndao turun ke TKP yang sudah kosong.
Praktik judi ini, sambung dia, perlu mendapat penjelasan resmi dari Kapolres Rote Ndao karena informasi yang dihimpun bahwa AKBP Mardiono sudah memerintahkan Satreskrim melalui Unit Buser untuk patroli pantau praktik judi. Namun, berselang dua hari ada lagi di tempat yang berbeda. Sehingga, bisa saja ada kordi di belakang Kapolres.
"Ini kami sampaikan tidak untuk mendiskreditkan sispa-siapa terutama Polres Rote Ndao yang sementara mendapat nilai buruk kepercayaan publik. Akan tetapi merupakan koreksi untuk berbenah dalam penegakkan hukum yang tidak pandang bulu, " katanya! (FREJO)