Banggai- Diduga salah seorang Bandar Pengedar Obat Terlarang jenis THD, berhasil di Tangkap oleh Polsek Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Propinsi Sulawesi Tengah.
Pelaku Bandar Pengedar Obat terlarang itu di tangkap pada hari Selasa(06/08/2019) yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ngatimin dan Wakapolsek.
Pelaku pengedar obat terlarang ini yang kesehariannya dipanggil Bahri Warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
Menurut laporan masyarakat Kepada awak media(Rahmad) bahwa bisnis barang haram ini atau barang terlarang sudah lama di jualnya di ambil dari Luwuk.
Jenis obat yang di jual atau yang di edarkan jenis THD dan banyak juga pembeli atau pemakai dari Kalangan anak-anak remaja,Dewasa bahkan perempuan,"Tutupnya.
Yohanes/Rahmad
Pelaku Bandar Pengedar Obat terlarang itu di tangkap pada hari Selasa(06/08/2019) yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ngatimin dan Wakapolsek.
Pelaku pengedar obat terlarang ini yang kesehariannya dipanggil Bahri Warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.
Menurut laporan masyarakat Kepada awak media(Rahmad) bahwa bisnis barang haram ini atau barang terlarang sudah lama di jualnya di ambil dari Luwuk.
Jenis obat yang di jual atau yang di edarkan jenis THD dan banyak juga pembeli atau pemakai dari Kalangan anak-anak remaja,Dewasa bahkan perempuan,"Tutupnya.
Yohanes/Rahmad