Simeulue -- Ketua Partai Aceh wilayah Kabupaten Simeulue angkat bicara tentang Bendera Alam Peudeung yang digadang-gadang adanya pembatalan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 188.34-4791 tahun 2016 pada tanggal 12 Mei 2016.
Hendri Wedi selaku Ketua Partai Aceh wilayah Kabupaten Simeulue menerangkan,"Selama ini untuk wilayah Kabupaten Simeulue belum pernah diajak atau dilibatkan dalam pembahasan bersama terkait masalah Bendera dan Lambang Aceh."Terangnya pada media ini, Rabu (07/08/2019).
"Dulu saya pernah mendengar adanya komentar dari Bapak Yusuf Kalla terkait Bendera dan Lambang Aceh agar dirubah sedikit tetapi yang saya ketahui tidak ada perubahan dikarenakan itu merupakan suatu sejarah pada saat perjuangan masa rakyat AM (Aceh Merdeka), tetapi kalau berbicara masalah sejarah memang benar Bendera Alam Peudeung itu sudah ada sejak jaman Kerajaan yang dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda yang mana Bendera dan Lambang tersebut merupakan bersatunya rakyat Aceh dalam mengusir penjajah."Ucapnya.
Selanjutnya, menurut saya biarlah para elit politik yang berada di Pemerintah Daerah dalam hal ini DPRA dan Pemerintah Pusat yang menangani masalah Bendera dan Lambang Aceh."Tuturnya.
Harapan saya sebagai masyarakat Kabupaten Simeulue kita kembalikan lagi ke masyarakat dan apabila segenap masyarakat menginginkan Bendera Alam Peudeung sebagai Bendera dan Lambang Aceh ya mungkin itu sebagai jalan tengah terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat."Tutupnya.[Monanda Phermana]
Hendri Wedi selaku Ketua Partai Aceh wilayah Kabupaten Simeulue menerangkan,"Selama ini untuk wilayah Kabupaten Simeulue belum pernah diajak atau dilibatkan dalam pembahasan bersama terkait masalah Bendera dan Lambang Aceh."Terangnya pada media ini, Rabu (07/08/2019).
"Dulu saya pernah mendengar adanya komentar dari Bapak Yusuf Kalla terkait Bendera dan Lambang Aceh agar dirubah sedikit tetapi yang saya ketahui tidak ada perubahan dikarenakan itu merupakan suatu sejarah pada saat perjuangan masa rakyat AM (Aceh Merdeka), tetapi kalau berbicara masalah sejarah memang benar Bendera Alam Peudeung itu sudah ada sejak jaman Kerajaan yang dipimpin oleh Sultan Iskandar Muda yang mana Bendera dan Lambang tersebut merupakan bersatunya rakyat Aceh dalam mengusir penjajah."Ucapnya.
Selanjutnya, menurut saya biarlah para elit politik yang berada di Pemerintah Daerah dalam hal ini DPRA dan Pemerintah Pusat yang menangani masalah Bendera dan Lambang Aceh."Tuturnya.
Harapan saya sebagai masyarakat Kabupaten Simeulue kita kembalikan lagi ke masyarakat dan apabila segenap masyarakat menginginkan Bendera Alam Peudeung sebagai Bendera dan Lambang Aceh ya mungkin itu sebagai jalan tengah terbaik yang dikehendaki oleh masyarakat."Tutupnya.[Monanda Phermana]