Notification

×

Iklan

Iklan

Surat Klarifikasi Terhadap Dua Kepala Dinas Pemkab Deli Serdang Terkait Temuan BPK Tidak Digubris "Bupati Ashari Tambunan Disomasi"

Jumat | 7/12/2019 WIB Last Updated 2019-07-12T03:35:36Z
Deli Serdang - Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan diingatkan dan diminta Sy dan Hs agar memerintahkan dua pejabat Kepala Dinasnya tertera pada lampiran surat somasi yang di terima staf umum bupati selasa (9/7) lalu terkait Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan yang diduga tidak menggubris dengan berbagai dalih dan enggan membalas surat klarifikasi mereka kepada dua Dinas tersebut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan  Perwakilan (BPKP) Sumut yang menyatakan Temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Internal penggunaan APBD 2017 Pemkab Deli Serdang pada mei 2018 lalu yang disinyalir ditutup-tutupi


Upaya surat klarifikasi yang pernah dilayangkan Sy dan Hs bulan lalu kepada dua Kepala Dinas tersebut adalah terkait hasil temuan BPK perwakilan Sumut yang menyatakan jumlahnya Secara jelas berikut rincian berkisar 4,11 milyar serta terinci dari Dinas PUPR berkisar 3,7 milyar dan sisanya dari Dinas Pendidikan terkait gaji guru dan tunjangan yang dinyatakan fiktif (guru sudah meninggal) oleh BPK perwakilan Sumut juga diamini oleh para Kepala Dinas untuk segera mengembalikannya dan disetor kembali kekas daerah Deli Serdang


Sy dan Hs dalam upayanya mempertanyakan melalui surat klarifikasinya kepada dinas terkait untuk dapat diinformasikan dan diketahui rakyat umum khususnya rakyat Kabupaten Deli Serdang guna meningkatkan juga membangun Zona Integritasnya sehingga jadi Wilayah Bebasa Korupsi juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Pada tiap-tiap SKPD/OPD dipemkab itu sendiri dibawah kepemimpinan dua periode Bupati Ashari Tambunan


Pada temuan yang dinyatakan BPK perwakilan sumut pada mei 2018 lalu tersebut jumlahnya sangatlah cukup besar dan mampuni diperuntukan pembangunan lain ditahun berikutnya pada RPJM Pemkab Deli Serdang maupun diperuntukan lainya


Dalam temuan yang dinyatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Internal BPK perwakilan sumut pada Dinas PUPR menyebutkan beberapa jumlah kelebihan bayar kepada pihak ketiga (rekanan) dan kekurangan volume pekerjaan dari uji kordril oleh aparatur pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumut (BPKP Sumut) yang dikerjakan beberapa rekanan


Dan BPK perwakilan sumut pada Laporan Hasil Pemeriksaannya di Dinas Pendidikan juga menyatakan kelebihan bayar gaji guru dan tunjangan dalam temuannya menyatakan gaji guru fiktif (sudah meninggal)

Sy dan Hs berharap kepada Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan agar segera dapat menindak lanjuti dan memberi teguran kepada Kepala Dinas terkait segera menagih dan mengembalikan uang rakyat atas nama negara yang berlebih bayarnya pada pihak rekanan dan para guru seperti yang di nyatakan dalam uji petik BPK perwakilan sumut tersebut serta tertuang lengkap pada rilis rinciannya dibulan mei 2018 lalu

"disitu Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) sumut menerangkan secara rinci, para Kadis juga mengamini dan sepakat atas temuan BPK itu, dan berjanji akan mengembalikannya" sebut Sy dan Hs


"ya kita mewakili rakyat Deli Serdang, lewat surat resmi menanyakan mana bukti sudah dikembalikan uang rakyat atas nama negara yang di bawah tanggungjawab meraka (para kadis_red), tunjukin ke kami" imbuh Sy dan Hs


Dengan kesempatan itu Sy dan Hs juga menyampaikan pada newskpk agar Bupati Ashari Tambunan dapat segera perintahkan para kadis untuk melakukan pembenahan kedepan terhadap SKPD/OPD dibawah kepemimpinannya serta perintahkan memberi sangsi pada perangkat pelaksana dan rekanan yang tidak kooperatif karna sudah menerima dan atau melaksanakan pekerjaan  namun dipertanyakan pertanggungjawabannya

"mudah-mudahan dari kami mengingatkan pak Ashari kedepan dapat segera perintahkan bawahanya untuk membenahi pola pengelolaan APBD" tambah Sy dan Hs

(Sis)
×
NewsKPK.com Update