![]() |
| Foto Rutan Cabang Kupang di BAA |
Kepala Rutan Cabang kupang di Baa (Rumah Tahanan) Daniel Soekoko SH mengakui pihaknya tak punya anggaran untuk pengobatan Terlebih bagi warga binaan tidak memiliki BPJS Kesehatan dan hal ini di akui kepala Rutan Cabang kupang di Baa Daniel Soekoko SH, secara langsung kepada penghuni Rutan, Yunus Panie pasien yang mendapatkan surat rujukan ke RS Siloam Kota Kupang, dari dokter RSUD Baa karena mengalami penyakit batu ginjal yang harus segera di operasi
Untuk di ketahui Hingga saat ini pihak Rutan Kupang Cabang Baa belum memiliki fasilitas dokter dan perawat jaga.
Sementara itu salah satu Kabid,Marlince Ndaumanu SH mengatakan usulan rujukan sudah kami teruskan ke Kanwil dan masih menunggu jawaban dari Kanwil ungkapnya Kepada Wartawan
Di saat yang berbeda Devisi Hukum ANTRA RI,Paulus Henuk SH ,pasien menerima surat rujuk sudah hampir 3 minggu bahkan sudah beberapa kali bolak balik RSUD Baa,namun tak.kunjung di rujuk ?? kami sudah mendapatkan Laporan dari pihak Keluarga terkait surat rujukan tersebut,dan oleh keluarga telah menyampaikan surat permohonan rujuk kepada Rutan Baa.
namun sampai saat ini,belum ada jawaban dari pihak Rutan,jika memang Rutan tidak mempunyai biaya tersebut maka tolong surat dari pihak keluarga di jawab agar kami selaku pihak Lembaga dalam hal ini ANTRA RI dapat mengambil sikap,kerena ini masalah kemanusian jangan di diamkan saja,mau sampai kapan menunggu balasan dari kanwil ?
intinya jika tidak ada biaya maka pihak rutan harus berterus terang saja,agar pihak keluarga bersama kami dari pihak lembaga segera ambil sikap,ini masalah nyawa manusia yang sedang sakit,dan pihak Rutan harus menjawab kembali surat dari keluarga bukan hanya pangil pasien penghuni rutan dan berceritra soal dana.
dengan demikian maka kami mengetahui secara pasti,bahwa memang tidak ada biaya di rutan untuk pengobatan penghuni rutan yang sakit,jika terus di biarkan dan terjadi hal yang terburuk apakah pihak rutan akan bertangung jawab ??
Sebenarnya yang benar yang mana ??tidak ada dana ?ataukah menunggu surat balasan dari kanwil ?kami sudah pernah mengutus orang orang dari ANTRA RI,untuk pertanyakan hal ini,namun waktu itu dengan alasan Ka Rutan sedang di luar daerah sebenarnya yang sesungguhnya seperti apa ?kami juga paham aturan bukan hanya pihak Rutan saja .
marilah kita berpikir secara kemanusian karena aturan sudah tidak di perlakukan lagi,hak narapidana yang sakit sudah tidak lagi di Rutan baa,fakta tidak ada Anggaran dan itu bukan menjadi satu kendala bagi kami,jika Rutan menjawab bahwa tidak menyanggupi maka kami segera ambil sikap,jika mau menunggu surat balasan dari Kanwil lantas sampai kapan,apakah sampai pasien sekarat dulu ?kami berharap marilah kita sama sama berpikir secara manusiawi,ini Pasien adalah Aktivis bukan teroris atau pelaku pembunuhan tegas Henuk.(AL)

