Batubara - Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara asal partai PKS, Citra Mulyadi Bangun, SE menilai "Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan" (TBUPP) saat ini seharusnya belum dibutuhkan di Kabupaten Batubara.
Disebutkan Citra, kalaupun seandainya Bupati Ir Zahir tetap ingin mempertahankan keberadaan TBUPP di Batubara, maka sebaiknya tim itu wajib langsung berada digaris koordinasi BAPPEDA (Badan Perencana Pembangunan Daerah) sebab jangan sampai bertentangan ataupun bertolak belakang dengan BAPPEDA sebagai OPD yang membidangi segala perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya pada Minggu (2/6/2019), politisi muda yang berhasil 2 priode meraih kursi di DPRD Batubara (priode 2019-2024) ini mengungkapkan, bahwa dirinya pun tidak bermaksud menganggap payung hukum yang menghasilkan produk berupa TBUPP, namun terkait relugasi pembentukan TBUPP oleh Bupati Zahir sendiri cuma berlandaskan Peraturan Bupati (PERBUP) kabupaten Batubara Nomor 13 Tahun 2019.
Oleh sebab keberadaan TBUPP yang notabene diketuai oleh Syaful Safri, belakangan ini semakin terus menuai 'kontrovetsi publik di Batubara, maka sepantasnya pula Bupati yang bersangkutan dapat segera mengambil sebuah kebijakan yang bertujuan guna menjaga kesejukan suasana. Dan sekiranya bila dipandang urgen serta betul-betul dibutuhkan, maka tetap harus berkoordinasi dengan pihak Bappeda.
"Jangan coba-cova berdiri sendiri lah karena sesuai konstitusi kan masih ada Wakil Bupati, oleh sebab itu jangan lagi keberadaan Wabup tersebut diabaikan. Tapi hari ini memang tampaknya Syaiful Safri sangat terkesan seolah-olah Beliau yang jadi wakil Bupati atau bila dilihat dari aksi-kasinya, Dia lebih cenderung tampak bagaikan seorang Bupati bayangan", ketus Citra.
Menyikapi unjuk rasa yang digelar elemen masyarakat baru-baru ini, Citra memandang itu sah-sah saja sepanjang tidak ada kepentingan tertentu. "Sah-sah saja mereka mempertanyakan apa kepentingan tujuan dan maanfaat besar dari adanya TBUPP itu", imbuhnya.
Terpisah sebelumnya, salah seorang putra terbaik Batubara yang pantas dianggap sebagai tokoh masyarakat, Elfi Haris via pesan singkat di group Whatsapp mengatakan, dirinya sangat setuju TUBPP dipertahankan. Namun tetap harus bisa diklarifikasi Bupati melalu 3 hal yaitu: 1. Apa indikator kinerja TUBPP; atau apa ukuran berhasil atau gagalnya TBUPP. Sebab sebagai tim yg dibiayai dari dana APBD, maka semua harus terukur. Jangan sampai keberhasilan dinas, SKPD, Camat, kades di klaim sebagai keberhasilan TBUPP.
Kedua, apa dasar pemilihan personil TBUPP? Kenapa tidak ada/sedikit orang Batubara di Tim tersebut? Padahal banyak orang Batubara yg lebih pakar dan lebih berpengalaman, semisal Prof Dr OK Saidin, Prof.DR. Tan Kamelo, (guru besar USU), Prof DR. Ilmi (mantan rektor ITM), DR.M.Nur (guru besar UNDIP), DR. Hasan Sazali (Doktor komunikasi pembangunan dr UGM) dan banyak lainnya.
Ketiga, apa indikator bahwa pembangunan di Batubara itu sulit/rumit sehingga diperlukan tim ad hoc? Kalau DKI Jakarta perlu TBUPP wajar; karena kompleksitasnya tinggi (masalah lahan, macet, banjir, kesenjangan ekonomi, heterogen dll). Apakah Batubara sudah serumit itu, sehingga Bupati perlu tim tambahan.
Sementara itu Ketua DPD LSM GEMPAR (Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat) Kabupaten Batubara Surya Darma Samosir juga sengaja mempertanyakan apa urgensi dan dasar pembentukan TBUPP itu sebdiri di Kabupaten Batubara.
Darma Soamosir pun sontak terheran-heran, apabila ada pihak yang sepertinya menganggap Kabupaten Batubara bagaikan sebuah daerah yang sangat tertinggal pembangunannya sehingga wajib dibentuk sebuah tim yang diberi judul 'Percepatan Pembangunan'. Maka dari itu pantaslah jika kemudian LSM GEMPAR curiga atas fungsi Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini begitu sangat tidak optimal.
"Dalam situasi ini kami mencoba untuk menarik kesimpulan sementara, tentang mereka (Sekda dan pimpinan OPD -red) yang bisa dianggap sebagai perangkat daerah yang sangat tidak mampu dalam merealisasikan program kerja Bupati sehingga harus dibentuk sebuah tim adhoc yang semestinya memang belum diperlukan di daerah setingkat kabupaten ini", ujarnya dengan nada geram.
Kalaupun Sekda dan pimpinan masing-masing OPD dinilai tidak sanggup untuk mengimbangi gerak cepat Bupati dalam melaksanakan program kerjanya, maka menurut Darma sebaiknya Bupati cepat melakukan evaluasi atau bahkan mengganti mereka-mereka dengan pejabat lain yang lebih gesit, cerdas dan inovatif dalam bidangnya masing-masing. (BiPS)
Disebutkan Citra, kalaupun seandainya Bupati Ir Zahir tetap ingin mempertahankan keberadaan TBUPP di Batubara, maka sebaiknya tim itu wajib langsung berada digaris koordinasi BAPPEDA (Badan Perencana Pembangunan Daerah) sebab jangan sampai bertentangan ataupun bertolak belakang dengan BAPPEDA sebagai OPD yang membidangi segala perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya pada Minggu (2/6/2019), politisi muda yang berhasil 2 priode meraih kursi di DPRD Batubara (priode 2019-2024) ini mengungkapkan, bahwa dirinya pun tidak bermaksud menganggap payung hukum yang menghasilkan produk berupa TBUPP, namun terkait relugasi pembentukan TBUPP oleh Bupati Zahir sendiri cuma berlandaskan Peraturan Bupati (PERBUP) kabupaten Batubara Nomor 13 Tahun 2019.
Oleh sebab keberadaan TBUPP yang notabene diketuai oleh Syaful Safri, belakangan ini semakin terus menuai 'kontrovetsi publik di Batubara, maka sepantasnya pula Bupati yang bersangkutan dapat segera mengambil sebuah kebijakan yang bertujuan guna menjaga kesejukan suasana. Dan sekiranya bila dipandang urgen serta betul-betul dibutuhkan, maka tetap harus berkoordinasi dengan pihak Bappeda.
"Jangan coba-cova berdiri sendiri lah karena sesuai konstitusi kan masih ada Wakil Bupati, oleh sebab itu jangan lagi keberadaan Wabup tersebut diabaikan. Tapi hari ini memang tampaknya Syaiful Safri sangat terkesan seolah-olah Beliau yang jadi wakil Bupati atau bila dilihat dari aksi-kasinya, Dia lebih cenderung tampak bagaikan seorang Bupati bayangan", ketus Citra.
Menyikapi unjuk rasa yang digelar elemen masyarakat baru-baru ini, Citra memandang itu sah-sah saja sepanjang tidak ada kepentingan tertentu. "Sah-sah saja mereka mempertanyakan apa kepentingan tujuan dan maanfaat besar dari adanya TBUPP itu", imbuhnya.
Terpisah sebelumnya, salah seorang putra terbaik Batubara yang pantas dianggap sebagai tokoh masyarakat, Elfi Haris via pesan singkat di group Whatsapp mengatakan, dirinya sangat setuju TUBPP dipertahankan. Namun tetap harus bisa diklarifikasi Bupati melalu 3 hal yaitu: 1. Apa indikator kinerja TUBPP; atau apa ukuran berhasil atau gagalnya TBUPP. Sebab sebagai tim yg dibiayai dari dana APBD, maka semua harus terukur. Jangan sampai keberhasilan dinas, SKPD, Camat, kades di klaim sebagai keberhasilan TBUPP.
Kedua, apa dasar pemilihan personil TBUPP? Kenapa tidak ada/sedikit orang Batubara di Tim tersebut? Padahal banyak orang Batubara yg lebih pakar dan lebih berpengalaman, semisal Prof Dr OK Saidin, Prof.DR. Tan Kamelo, (guru besar USU), Prof DR. Ilmi (mantan rektor ITM), DR.M.Nur (guru besar UNDIP), DR. Hasan Sazali (Doktor komunikasi pembangunan dr UGM) dan banyak lainnya.
Ketiga, apa indikator bahwa pembangunan di Batubara itu sulit/rumit sehingga diperlukan tim ad hoc? Kalau DKI Jakarta perlu TBUPP wajar; karena kompleksitasnya tinggi (masalah lahan, macet, banjir, kesenjangan ekonomi, heterogen dll). Apakah Batubara sudah serumit itu, sehingga Bupati perlu tim tambahan.
Sementara itu Ketua DPD LSM GEMPAR (Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat) Kabupaten Batubara Surya Darma Samosir juga sengaja mempertanyakan apa urgensi dan dasar pembentukan TBUPP itu sebdiri di Kabupaten Batubara.
Darma Soamosir pun sontak terheran-heran, apabila ada pihak yang sepertinya menganggap Kabupaten Batubara bagaikan sebuah daerah yang sangat tertinggal pembangunannya sehingga wajib dibentuk sebuah tim yang diberi judul 'Percepatan Pembangunan'. Maka dari itu pantaslah jika kemudian LSM GEMPAR curiga atas fungsi Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama ini begitu sangat tidak optimal.
"Dalam situasi ini kami mencoba untuk menarik kesimpulan sementara, tentang mereka (Sekda dan pimpinan OPD -red) yang bisa dianggap sebagai perangkat daerah yang sangat tidak mampu dalam merealisasikan program kerja Bupati sehingga harus dibentuk sebuah tim adhoc yang semestinya memang belum diperlukan di daerah setingkat kabupaten ini", ujarnya dengan nada geram.
Kalaupun Sekda dan pimpinan masing-masing OPD dinilai tidak sanggup untuk mengimbangi gerak cepat Bupati dalam melaksanakan program kerjanya, maka menurut Darma sebaiknya Bupati cepat melakukan evaluasi atau bahkan mengganti mereka-mereka dengan pejabat lain yang lebih gesit, cerdas dan inovatif dalam bidangnya masing-masing. (BiPS)

