Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua KPUD Rote Ndao,Baru 4 Parpol Sampaikan LPPDK

Senin | 4/29/2019 WIB Last Updated 2019-04-29T05:37:05Z
Foto Penyerahan LPPDK oleh Ketua DPD PKS Rote kepada Komisioner KPUD Jerhans Maak di dampingi Anggota Bawaslu Rote Ndao,Demsi Toulasik
Rote Ndao - Masa penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu masih dibuka hingga 29 /4 /2019 hari ini demikian di sampaikan Ketua KPUD Rote Ndao,Christian Daepanie kepada wartawan senin pagi

Dikatakanya sampai jam ini hanya baru Empat Parpol yang menyampaikan LPPDK,yaitu Golkar,Gerindra,PKB dan Partai PKS sedangkan ada tiga parpol yang baru sebatas Konsultasi.

Tahapan penyerahan LPPDK itu memang berlangsung hingga 10 hari setelah pemungutan suara.

Peserta pemilu yang dimaksud meliputi pasangan calon presiden dan wakil presiden atau tim kampanye, calon anggota DPD, dan partai politik.

Nantinya LPPDK diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Kemudian, akuntan publik akan melakukan audit dan hasilnya diserahkan ke KPU.

 jika peserta pemilu tak laporkan LPPDK hingga batas waktu yang ditentukan, calon terpilih tidak akan ditetapkan atau keterpilihannya dibatalkan.
Peserta pemilu yang dimaksud meliputi pasangan calon presiden dan wakil presiden atau tim kampanye, calon anggota DPD, dan partai politik.

LPPDK diserahkan ke kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU. Kemudian, akuntan publik akan melakukan audit dan hasilnya diserahkan ke KPU.

Menurutnya , jika peserta pemilu tak laporkan LPPDK hingga batas waktu yang ditentukan, calon terpilih tidak akan ditetapkan atau keterpilihannya dibatalkan.(AL)
×
NewsKPK.com Update