Notification

×

Iklan

Iklan

Blokir Rekening sepihak Nasabah Menyesal Menabung di Bank BRI Rote Ndao

Jumat | 3/06/2020 WIB Last Updated 2020-03-06T02:26:02Z

ROTE NDAO - Pelayanan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Baa Kabupaten Rote Ndao sangat “buruk” dan mengecewakan nasabah Hal ini diungkapkan salah satu nasabah Bank BRI Cab Rote Ndao,Asni Manafe pasalnya entah alasan dan aturan seperti apa yang di terapkan oleh Bank BRI cabang Baa,Rekening miliknya di blokir secara sepihak bahkan tanpa koordinasi sejak bulan januari lalu demikian di keluhkan Asni Manafe kepada wartawan Jumat (6/03/2020) pagi.

Di ceritakan Asni Manafe awalnya dirinya ada persoalan rumah tangga bersama suami dan itu sudah di seleseikan secara adat semua tuntutan sudah di penuhi dan di seleseikan di desa

Beberapa hari kemudian dirinya mendatangi Bank BRI cab Baa untuk menarik sejumlah saldo namun tidak di perkenankan dengan alasan ada surat pengaduan dari suami (Defit Solok)mengetahui sekretaris desa Oelungu (Jublina A Panie) yang meminta agar rekening atas nama saya di blokir terus terang saya sangat heran,sebab saya bukan nasabah kredit apapun pada Bank BRI dan jika sejak awal saya mengetahui managemen Bank BRI seperti ini maka saya tidak akan menabung di Bank BRI ungkapnya.

Beberapa kali saya sudah mendatangi pihak Bank BRI namun pihak BRI sama sekali tidak memperbolehkan saya menarik tabungan milik saya pribadi saya hanya dapat penjelasan bahwa silahkan pulang dan kembali datang dengan suami saya dan itu di jelaskan oleh salah seorang pegawai bank BRI bernama dirjo keluhnya.

Bagaimana mungkin tabungan milik saya pribadi tapi atas permintaan suami saya kemudian di blokir,apalagi saat ini urusan kami sudah di seleseikan secara adat kami sudah hidup masing masing bahkan denda Adat atas permasalahan tersebut sudah di terima oleh suami saya ungkapnya

Beberapa kali saya sudah menghubungi suami saya untuk sama sama mendatangi pihak Bank BRI namun yang bersangkutan tidak mau dengan alasan dirinya ingin nikah lagi ,lalu bagaimana dengan tabungan milik saya "terus terang saya tidak paham aturan bagaimana jika pihak Bank ada pada posisi saya ?untuk itu maka saya akan segera adukan persoalan ini secara langsung di ke pihak Polres Rote Ndao jelasnya.

Sementara itu kepala desa oelungu Jhon Tulle ,ketika ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan terkait surat yang di keluarkan oleh desa oelungu awalnya dirinya selaku kepala desa sama sekali tidak mengetahui namun sudah di cek secara langsung kepada sekretaris desa ternyata memang ada permintaan surat dari Defit solok dan mengetahui sekdes yang disampaikan kepada Bank BRI permintaan pemblokiran rekening nasabah,namun untuk permasalahan antara Asni Manafe dan Defot solok setahu saya sudah tuntas bahkan defit solok sudah menerima upah denda adat "kalau surat sebenarya saya juga baru tahu tetapi kalau soal permasalahan antara asni dan defit selaku warga saya sudah diseleseikan sehingga sebaiknya ditanya langsung saja kepada pihak bank "ungkap kepala desa

Sementara itu Dirjo
Supervesior BRI cabang baa ketika di konfirmasi beberapa wktu lalu mengatakan bahwa pihaknya memblokir rekening nasabah karena ada surat dari desa yang juga di tandatangani oleh suami nasabah sambil menunjukan surat tersebut.

Ketika disingung wartawan terkait aturan pemblokiran rekening milik nasabah dirjo hanya mengatakan bahwa pemblokiran hanya berdasarkan surat tersebut saja oleh sebab itu sebaiknya bertanya kepada desa saja(AL)
×
NewsKPK.com Update