Notification

×

Iklan

Iklan

Maling Oknum Polwan Polres Rote Ndao di Adukan

Sabtu | 3/07/2026 WIB Last Updated 2026-03-07T05:07:58Z


ROTE NDAO - Oknum polisi wanita (Polwan) berinisial YM yang bertugas di Polres Rote Ndao dilaporkan ke Propam setelah diduga melakukan pencurian uang milik seorang pelanggan di sebuah studio kecantikan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.



Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/3/2026) di sebuah studio kecantikan milik ADM yang berlokasi di Jalan Baa–Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao


Korban berinisial S, yang akrab disapa Mama Portu, mengaku kehilangan sejumlah uang saat berada di lokasi tersebut. Dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan masyarakat 110 milik kepolisian.


 Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket dari satuan Samapta Polres Rote Ndao bersama piket fungsi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan awal. Korban kemudian diarahkan ke kantor polisi untuk membuat laporan resmi.


 Kapolres Rote Ndao Mardiono saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (7/3) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencurian tersebut. “Benar ada laporan yang masuk dan saat ini masih dalam penanganan,” ujarnya singkat.



Pemilik studio kecantikan, ADM, juga membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan dirinya yang pertama kali menghubungi layanan pengaduan 110 karena peristiwa itu terjadi di tempat usahanya.

Menurutnya, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama merupakan pelanggan di studio kecantikan miliknya.



“Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah karena keduanya sama-sama pelanggan di sini,” jelas ADM.


Ia menambahkan, setelah laporan dibuat, dirinya bersama sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan oleh unit Propam di Polres Rote Ndao.


Sementara itu, korban S mengaku kasus tersebut telah diklarifikasi oleh Propam dan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa sejumlah uang tunai juga telah diamankan.


“Memang dia yang ambil dan dia sudah mengakui. Saya juga sudah menasihati dia dan kami saling memaafkan. Tetapi untuk proses terhadap oknum anggota Polri itu kami serahkan sepenuhnya kepada Propam,” ujar Mama Portu.

×
NewsKPK.com Update