Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Buat Petisi Gegara Oknum Pelakor Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan

Rabu | 7/06/2022 WIB Last Updated 2022-07-06T03:59:45Z


Jakarta - Kepala Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Provinsi DKI Jakarta sepertinya melindungi karyawan yang dinilai tidak bermoral. Pasalnya, karyawan berinisal J yang ketahuan berselingkuh dengan suami beristri, hingga kini belum ada proses.


Demikian disampaikan Fajar, salah satu warga yang membuat petisi kepada Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan.


"Kami warga telah membuat petisi kepada Kepala Puskesmas terkait Julianita. Karena karyawan kontrak Puskesmas itu jelas menodai citra tenaga kesehatan serta tidak memberi contoh kepada masyarakat Pulau Seribu ini," ungkap Fajar.


Seperti diketahui, bahwa J karyawan kontrak di Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan sejak 2013 melakukan perselingkuhan dengan Solihin, pria beristri saat Jmasih bersuami. 


Setelah suaminya meninggal. J malah menikah siri dengan Solihin. Yang juga pegawai Satpol PP di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. 


"Ada sekitar 171 warga dari 5 RT dan 4 RW menandatangani petisi untuk pemecatan terhadap Julianita. Namun hingga kini, belum ada sidang etik dan pemecatan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Kepulauan Seribu," ungkap Fajar.


Hingga berita ini ditulis. Redaksi belum mendapat jawaban dari pihak puskesmas (***)

×
NewsKPK.com Update