Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri ATR / BPN Pertegas Tak Ada Pungutan di Kecamatan Pondok Melati

Rabu | 7/06/2022 WIB Last Updated 2022-07-06T13:19:56Z


Kota Bekasi - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional( ATR/BPB) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto mengunjungi tiga Kelurahan Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi guna memastikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan dengan lancar.



Saat kunjungan menteri ATR/BPN di dampingi Dirjen BPN, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi serta Plt. Wali Kota Bekasi langsung membagikan sertifikat PTSL secara door to door di Kelurahan Jatiwarna dan Jatimelati.


“Saya sudah minta ke Kepala Kantor Pertanahan Bekasi supaya terus diakselerasi baik yang PTSL maupun yang mandiri agar diberikan kemudahan,” kata Hadi


Hadi menilai, pengurusan sertifikat melalui PTSL di Kota Bekasi berjalan dengan baik. Hal ini diungkapkan dia setelah berinteraksi langsung dan menanyakan sendiri kepada masyarakat.


“Saya sendiri sudah ngecek langsung ke masyarakat tadi saya tanya apakah ditarik biaya jawabannya gratis, apakah lama? cepat sekali,” katanya.


Menurutnya, dari target 126 juta sertifikat di seluruh Indonesia, pihaknya telah menyelesaikan 80 juta sertifikat. Sehingga tinggal tersisa 46 juta sertifikat lagi yang harus dibereskan.


"Usai mendapatkan sertifikat maka masyarakat sudah memiliki kepastian hukum atas haknya, sehingga masalah tumpang tindih (sertifikat tanah) akan kecil, kemungkinan akan nol dan tidak ada lagi,” pungkas Hadi. 


Ketika ditanya persoalan pungli yang terjadi di Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati, dirinya langsung menyangkal bahwa tidak ada namanya pungli semuanya gratis.


Tadi saya tanya masyarakat semuanya gratis tidak ada pungutan biaya lain lain, saya juga ingin Kecamatan Pondok Melati menjadi kecamatan lengkap sertifikat," 


Dan di harapkan kepala kantor BPN kota Bekasi agar segera menyelesaikan dengan cepat program PTSL,sehingga kecamatan pondok melati menjadi kecamatan lengkap tutup Hadi.


Sementara itu, Warga Jati Murni Amsah RW. 003 RT. 006 mengatakan dirinya sangat senang dan merasa terbantu sekali, karena bisa memiliki sertipikat atas namanya sendiri.ucapnya usai menerima sertifikat dari Dirjen ATR/ BPN.


Ia mengaku dalam proses pembuatan sama sekali tidak ada pungutan, cuman mengeluarkan untuk beli matrei dan persiapan berkas lainnya.


Saya berharap program seperti ini terus ada, bukan hanya soal tanah tapi dibidang lainnya, yang penting program itu membantu masyarakat. "tutupnya (YS)

×
NewsKPK.com Update