Notification

×

Iklan

Iklan

Poldasu Sita Dokumen,Senpi Dan Ribuan Amunisi Dari Rumah Tersangka Dody

Jumat | 2/01/2019 WIB Last Updated 2019-02-01T08:08:27Z
Sumut - Selain menyita dokumen terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut juga mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) dan ribuan amunisi dari rumah Musa Idishah alias Dody," ya benar selain dokumen yang berkaitan dengan kasus alih fungsi hutan Langkat, penyidik juga menyita senjata api dan ribuan amunisi dari rumah tersangka Dody,ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Admaja kepada wartawan.

Masih kata beliau menambahkan masing-masing barang bukti yang diamankan yakni 5 lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT. Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018,termasuk biaya kandir, 4 lembar rekapitulasi pendapatan & biaya PT. Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018,1 lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya Kebun Langkat Batang Serangan Tahun 2018, 2 lembar Internal Correspondence No. 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tanggal 19 Nopember 2018,kepada Direktur PT. Anugerah Langkat Makmur,5 lembar biaya umum Kantor Direkai PT. Anugerah Langkat Makmur,Priode Tahun 2018,

Selain itu penyidik juga menemukan senjata api dan amunisi seperti ,1 pucuk pistol Glock 19, Nomor Pabrik 201680, 1 pucuk senapan GSG-5, Nomor Pabrik 026787, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir, Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir, Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir, Caliber 32 sebanyak 24 butir, Caliber 38 Super sebanyak 122 butir, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir, Caliber 308 sebanyak 15 butir dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir,barang bukti, Senpi dan amunisi sudah diserahkan pada pihak Dit Intelkam Polda Sumut," tandasnya. (Tim)
×
NewsKPK.com Update