Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Flores Timur, Dinilai Tidak Profesional Bekerja

Sabtu | 7/26/2025 WIB Last Updated 2025-07-26T07:09:17Z



Kemenag Flores Timur dinilai tidak profesional dalam bekerja, pasalnya sampai dengan saat ini Kemenag Flores tidak berani tindak tegas Yayasan Tarbiyatul Islamiyah yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Wewit; Adonara 26 Juli 2025


Taslim Pua Gading mengatakan persoalan penahan ijazah 25 Siswa ini bukan baru satu Minggu atau dua Minggu, persoalan ini sudah tiga tahun lamanya, namun sampai dengan saat ini rasanya tidak ada sikap  tegas dari kementerian agama kabupaten Flores Timur untuk mengevaluasi Yayasan Tarbiyatul Islamiyah dan atau Madrasah Ibtidaiyah Wewit Adonara Tengah.


Ini bukan persoalan sepele, ini persoalan yang sangat besar, karena menyangkut hak pendidikan seseorang, tapi ko rasanya Kemenag Flores Timur seakan santay-santay aja, memang beberapa hari yang lalu, kemenag Flores Timur beberapa hari lalu memang hadir di mis Wewit dan memberikan pembekalan kepada guru-guru Madrasah baik ditingkat RA sampai MA , namun hal demikian saya pikir kurang tepat untuk saat ini, karena saat ini kita sedang mempersoalkan Penahan Ijazah 25 Siswa, harusnya difokuskan terlebih dahulu pada persoalan tersebut dengan Memanggil Ketua  Yayasan Tarbiyatul Islamiyah dan Kepala Madrasah secara khusus untuk penyelesaian kasus Penahanan Ijazah 25 Siswa Tersebut. Tutur Gading 


Kalau Kemenag merasa persoalan ini urusan Yayasan Tarbiyatul Islamiyah, saya rasa sangat keliru karena berdasarkan peraturan yang berlaku Kemenag memiliki wewenang untuk mengevaluasi Yayasan yang bergerak dibidang Pendidikan Agama, artinya dengan dasar itulah kemenangan memanggil Ketua Yayasan Tarbiyatul Islamiyah, andaikan saja Yayasan Tarbiyatul Islamiyah tidak memenuhi panggilan kepala Kemenag yasudah tinggal Cabut saja Izin Operasional Madrasah nya, itukan hal yang sangat muda menurut kami  atau Kemenag Takut Berurusan dengan Yayasan Tarbiyatul Islamiyah....?, Tutur Gading Sambil Bertanya 


Karena dengan alasan apapun tidak diperbolehkan Sekolah menahan ijazah siswa, itu Hak Siswa, hal pendidikan siswa, jadi kami harap kepala Kemenag Flores Timur untuk panggil dan Evaluasi Yayasan Tarbiyatul dan Oknum-oknum yang terlibat dalam persoalan penahan ijazah 25 Siswa Tersebut, Tutup Gading

×
NewsKPK.com Update