Notification

×

Iklan

Iklan

CV. Danau Indah Punya Izin Resmi, Pemilik Tegaskan Tak Ada Aktivitas Ilegal

Senin | 7/07/2025 WIB Last Updated 2025-07-07T11:19:27Z


KINTAP – Menyikapi tudingan miring terkait dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, pemilik bangsaw CV Danau Indah, H. Awi, angkat bicara dan menegaskan bahwa usaha yang dijalankannya memiliki izin resmi dan berdampak positif bagi masyarakat sekitar.


CV Danau Indah telah mengantongi dokumen Tanda Terima Penyampaian Rencana Kerja Operasional Pengolahan Hasil Hutan (RKOPHH) Tahun 2025 dengan Nomor: 0001271496 tertanggal 5 Januari 2025. Berdasarkan dokumen tersebut, perusahaan ini beroperasi berdasarkan SK Perizinan Berusaha Nomor 215/Kpts/IUI-PHHK2004, dengan lokasi industri di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap.


Perusahaan memiliki kapasitas pengolahan kayu gergajian sebesar 5.900 meter kubik per tahun, dan telah melaporkan rencana produksi sebesar 310 meter kubik, atau sekitar 5% dari kapasitas izin.


“Kami beroperasi sesuai dengan izin dan peraturan. Tidak benar kalau kami disebut ilegal,” tegas H. Awi, saat ditemui wartawan Bacakabar.id, Senin (7/7/2025). 


Ia juga menjelaskan bahwa kayu yang diolah sebagian besar berasal dari masyarakat sekitar yang memiliki legalitas atau izin pemanfaatan kayu hasil lahan sendiri.


Menurutnya, keberadaan bangsaw tersebut memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya petani kayu. 

“Banyak warga terbantu karena hasil tebangan mereka bisa langsung diolah di sini. Jadi ekonomi lokal ikut bergerak,” lanjutnya.


H. Awi juga menepis anggapan bahwa pasokan kayu berasal dari pembalakan liar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menerima bahan baku yang disertai dokumen resmi sesuai regulasi kehutanan yang berlaku.


Pihak perusahaan juga membuka diri terhadap pengecekan atau audit dari aparat penegak hukum maupun instansi kehutanan untuk memastikan seluruh operasional berjalan transparan dan legal.


Dengan kejelasan dokumen dan keterangan pemilik, CV Danau Indah berharap isu-isu yang berkembang bisa diluruskan dan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan akurat.

×
NewsKPK.com Update