ROTE NDAO - Puluhan Nama siluman Diduga yang tidak pernah honor maupun terputus kontrak sejak sepuluh Tahun lalu namun lolos ikut seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rote Ndao,pada formasi 2024 hal tersebut terungkap dari hasil pengumuman
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Sekretariat Daerah
NOMOR: 800/81/BKPSDM/2025
Tentang
Hasil Seleksi Administrasi Pegawai
Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TAHAP II
Padahal beberapa syarat utama seorang itu bisa ikut seleksi PPPK. Yakni diantaranya honorer Eks THK-II dan honorer terdata pada database Non ASN BKN 2022.
Kemudian calon peserta seleksi PPPK harus aktif jalani tugas terus menerus selama dua tahun terakhir dibuktikan dengan keterangan SPTJM, surat keterangan aktif bekerja dan pengalaman kerja yang diteken pimpinan instansi seorang honorer itu berasal.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menpan RB nomor 347 tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.
Kepada wartawan beberapa Tenaga Honorer yang engan di sebutkan namanya Rabu (19/2/2025)mengatakan kurang lebih ada puluhan tenaga honorer yang tidak pernah bekerja sebagai tenaga Kontrak di Pemda Kabupaten Rote Ndao,namun justru namanya berhasil lolos seleksi administrasi PPPK,selain itu juga ada sekitar dua puluh delapan orang yang putus Kontrak sejak 2017,bahkan pada saat mendaftar mengunakan SK Tahun 2017 namun nama mereka justru memenuhi syarat sesuai yang di umumkan.
"Kami benar benar heran sesungguhnya permainan apa ini untuk itu kami berharap aparat kepolisian segera memangil dan memeriksa seluruh Tenaga Kontrak yang telah lolos Verifikasi administrasi untuk di periksa sehingga di ketahui dengan jelas"pinta para tenaga honor
Selain itu mereka juga meminta agar Aparat Hukum segera menindak para pelaku Kepala satuan kerja yang nekat menerbitkan SK bodong
Alias SK tanpa bekerja,karena hal tersebut merupakan bentuk kejahatan administrasi.
Terkait hal tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Ndao,Arkhalaus Lenggu ketika di konfirmasi wartawan pada (Rabu 19/2/2025) pagi. Mengatakan pihaknya sudah menerima informasi tersebut terkait beberapa orang yang disebut honor bodong yang ikut seleksi itu memenuhi syarat administrasi.
"Kami akan mengecek kebenaran informasi tersebut dan tentunya yang disebut itu jika sudah lolos maka telah memenuhi syarat karena terdata pada pangkalan data BKN dan ada surat keterangan jalani tugas terus menerus dari pimpinan instansi," ujar Lenggu.
Ia juga mengatakan terkait dengan benar tidaknya mereka jalani tugas selama kurang lebih dua tahun bukan menjadi kewenangan BKPSDM. "Kita hanya melihat pada syarat administrasi yakni tedaftar di BKN dan ada keterangan dari pimpinan instansi nah itu tentunya akan di caritau kebenaranya " jelas dia.
Meski begitu,ia mengatakan akan mengambil langkah konfirmasi kepada instansi terkait sehubungan dengan informasi honor bodong.(AL)
.