Notification

×

Iklan

Iklan

CPM Rangkap Kontraktor, Rampok Belanja Batik Tradisional, Kajari Pelihara Pejabat Korupsi

Selasa | 6/21/2022 WIB Last Updated 2022-06-21T03:56:23Z


MALUKU UTARA, - Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu bersama Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Khusus, harus angkat kaki dari Kabupaten Pulau Taliabu. Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Taliabu kembali lakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada Senin (20/06/2022).


Aksi yang dilakukan oleh DPC-GPM  Kabupaten Pulau Taliabu tersebut karena ketidakpuasan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu dalam penyelesaian beberapa kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.


Kordinator aksi, Karnudin meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan pencegahan dan penyelesaian dalam kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sehingga tidak menimbulkan ketidakpuasan masyarakat yang dapat berujung pada aksi anarkis.


"Kalau tidak mampu segara angkat kaki dari Kabupaten Pulau Taliabu ini," tegas Kordinator aksi, Karnudin di depan kantor Kejari Taliabu, Senin (20/06/2022)


Di Tempat yang sama, Salah satu perwakilan masa aksi Kamarudin Taib, SH di depan Kajari Pulau Taliabu mengatakan Bahwa banyak kasus yang tidak transparan di Kabupaten Pulau Taliabu dimulai transparansi kasus korupsi Puskesmas Sahu-Tikong, Kasus Pengadaan Batik Fiktif ASN dilingkup Pemda Pulau Taliabu, Infrastruktur Mangkrak di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, hingga Pipa Air Limbo Kecamatan Taliabu Barat yang dianggarkan besar namun dinikmati hanya 1 bulan. 


"Selain itu terdapat beberapa kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti oleh Kejari Kabupaten Pulau Taliabu, kami menginginkan agar laporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti serta tegas terhadap tersangka kasus korupsi seperti Kasus Korupsi Puskesmas Sahu-Tikong Kecamatan Taliabu Utara," tutur Kamarudin di depan Kejari Taliabu Senin (20/06).


Menanggapi pernyataan masa aksi, Alfred Tasik Palulungan (Kajari Kabupaten Pulau Taliabu) Mengatakan, Kejari Taliabu saat ini masih menyelidiki beberapa perkembangan kasus korupsi namun pihaknya terbatas oleh Anggaran, Personil, dan Waktu. 


"Pihaknya akan memprioritaskan Kasus distribusi air bersih/Pipa air  bersih Desa Beringin Kecamatan Taliabu Barat Laut Desa Limbo Kecamatan Taliabu Barat yang dikerjakan senilai Rp 24 Miliar," Ungkap Kejari Taliabu, Alfred Tasik Palulungan, di depan masa aksi Senin (20/06/2022)


Lanjut Alfred, Karena penyebab keterbatasan yang disebutkan sebelumnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar dapat bersabar dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Pihak Kejari Kabupaten Pulau Taliabu.


"Adapun kasus Batik Fiktif permasalahan tersebut sudah selesai adapun pihak yang bersangkutan sudah mengembalikan dana tersebut melalui Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu. 


Dari Himbauan Kejagung hingga Kejati bahwa saat ini lini pertama Kejaksaan yakni Kejari terfokus pada kegiatan preventif bukan penindakan karena dengan pencegahan penyalahgunaan dana/korupsi," katanya


Adapun tuntutan dari masa aksi DPC GPM Kabupaten Pulau Taliabu sebagai berikut.


Pertama, meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu untuk segera angkat kaki dari Kabupaten Pulau Taliabu.


Kedua, Mosi tidak percaya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Taliabu.

Ketiga, Hilangnya Integritas Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.


Keempat, Minimnya Penanganan kasus


Kelima, Lalai terhadap aduan masyarakat.dan keenam, Tidak ada kepastian hukum atas sejumlah kasus korupsi yang ada.


(Jek/Redaksi)

×
NewsKPK.com Update