Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Rote Ndao Amankan Truk Tambang Ilegal

Kamis | 4/14/2022 WIB Last Updated 2022-04-14T07:10:15Z


ROTE NDAO - Unit Satreskrim Polres Rote Ndao,amankan tiga Unit(3)Truk beserta Pengemudi dan barang bukti(Batuan) yang diduga akibat  aktivitas tambang ilegal  


Aktivitas penambangan  ilegal itu berlokasi di kawasan Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. 


Berdasarkan Laporan Masyarakat Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diduga ilegal itu pada Rabu  (13/04/2022)sore 


Pantauan Wartawan pada Rabu Malam di Mapolres Rote Ndao,Rabu (13/04/2022), tiga Unit Truk bermuatan batuan dan  berada di area parkiran  Polres Rote Ndao. 


sementara para pengemudi sedang berada di Unit Tipidter guna memberikan klarifikasi 


Adapun tiga unit truk jenis (dump)bernopol (DH 9102 G) dikemudikan oleh DL dan sudah dilakukan pemuatan sejak  tgl 4/04 sampai tgl 13/04 dan perhari dua ret.

Begitupun dengan truk bernopol(DH 8099 G) yang dikemudikan oleh (JL) Kedua mobil truk tersebut milik Yusak Adu.

Sementara satu unit dump truk lagi milik Even Hello yang dikemudikan oleh YL . 


Total batuan Ilegal yang diangkut ketiga dump truk tersebut sebanyak 52 ret. 


Para truk tersebut mengangkut batuan Ilegal(PETI) dari Tulandale Kelurahan Metina untuk di jual kepada para pengusaha yang ada di Kecamatan Rote Barat(Boa). 


Kasat Reskrim Polres Rote Ndao,Iptu Yeni Setiono 


saat dikonfirmasi pada (Kamis14/04/2022) membenarkan hal tersebut  


Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao " Masih dalam tahap pemeriksaan ungkap Yeni Setiono(AL)

×
NewsKPK.com Update