Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Korupsi DD dan Sisa Dana Covid-19 Rp.195 Juta Tahun 2021 Kades dan Bendahara di Laporkan

Senin | 3/28/2022 WIB Last Updated 2022-03-28T04:35:33Z



Morowali- newkpk.com- Diduga Beberapa Item Fisik Pembangunan Pekerjaan Penimbunan Ruas Badan Jalan di Lokasi Dusun 3(Tiga) dan Lokasi Dusun 1(Satu) Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2021 Desa Harapan Jaya Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Belum terlaksana


"Menurut Keterangan Anggota BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Harapan Jaya KO, menjelaskan di media ketika ditemui, Jumat(25/03/2022) Ada beberapa Anggaran Tahun 2021 di Desa Harapan Jaya Pembangunan Penimbunan Jalan dan itu jumlah anggaran sekitar kurang lebih Rp.70 juta kurang lebih belum terlaksana. Lanjut (Ko) saya tanya kenapa ini?. sampai pak ketua BPD saya kasitau tolong panggil pemerintah desa, supaya kita pertanyakan, dan saya dengar ini uang sudah cair,"Kata Ko.


Sambungnya, saya tanya pihak pelaksana apakah sudah selesai seratus persen? belum, menirukan jawaban dari pihak pelaksana (Kar) saat itu. Terus Ko apa yang belum selesai, Timbunan Jalan belum, Pengadaan Tong Sampah belum, dan katanya dari segi non fisik BLT masih 4 bulan sejumlah 39 orang dan Dana sisa Covid-19  sekitar 51 juta baru terealisasi sekitar Rp.12 juta, ini harus ditau supaya di Lapor,"Jelas Ko


Ini jelas pelanggaran, uangnya sudah cair. makanya ini kemarin waktu rapat saya mohon sama ketua supaya dilaporkan ke pihak inspektorat dan pihak Tipikor(Tindak Pidana Korupsi),"Tegas Ko.


Adapun rincian dugaan yang diuraikan berdasarkan data bukti, Penimbunan Jalan Rp.72.xxx.xxx Juta, Timbunan TK Paud Rp.6.xxx.000.00, sisa penyaluran BLT 39x1.xxx,xxx sisa covid-19 Rp.51. xxx. xxx juta,Tong sampah dan Timbunan Rp.15.xxx.xxx juta dan laporan akhir tahun kepala desa Rp. 3.xxx.xxx.xx dengan Total Rp.195. xxx.xxx,xx belum ada terlaksana,"Ungkap Ko.


Ditempat terpisah kepala desa harapan jaya Katiman, mengukapkan iya pak. Kenapa sebesar itu ya?, ini saya tanya kemarin mantan Bendahara dia mengaku tetap mempertanggungjawankan dana covid-19. Sempat saya panggil sebelumnya Sekdes dan bendahara tapi tidak ada yang mengaku. nanti saya coba lagi panggil mereka,"Tutup


Yohanes

×
NewsKPK.com Update