Notification

×

Iklan

Iklan

Lurah Jatimurni Abdul Barkah : Jangan Bebankan Warga Ngurus Sertifikat PTSL

Senin | 3/28/2022 WIB Last Updated 2022-03-28T11:49:40Z



Kota Bekasi - Program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat tanah cukup penting bagi para pemilik tanah. Tujuan PTSL untuk menghindari sengketa dan perselisihan di kemudian hari.


Sebagian orang sering kali menunda pembuatan sertifikat karena faktor biaya sehingga perlu peran semua pihak untuk menyosialisasikan agar masyarakat bisa mengetahuinya dan mensukseskan program PTSL.


Menanggapi adanya dugaan pungli pembuatan sertifikat,Lurah Jati murni,Abdul Barkah  menegaskan, pihaknya tidak terlibat dalam praktik tersebut.


Ia mengatakan, pengurus RT dan RW telah diimbau tidak menarik biaya tambahan dalam pengurusan PTSL.


"Dari pihak kelurahan sudah memberikan surat edaran kepada RW, RT, dan kelompok masyarakat terkait untuk memungut pengurusan PTSL sesuai peraturan," ujar Barkah


Aturan yang dimaksud Barkah  adalah kesepakatan tiga menteri yang menetapkan pemungutan uang Rp 150.000 untuk keperluan pengukuran tanah.


Barkah menduga biaya yang di minta RT tersebut untuk pembayaran BPHTB yang tertunggak,"kan kalau BPHTB belum di bayar di sertifikatnya nanti ada coretan BPHTB terhutang tegasnya.


Lanjut Barkah mengatakan, pihak kelurahan juga belum memperoleh laporan dari masyarakat terkait praktik pungli.


Namun, ia berencana membuat surat teguran bagi pengurus RT dan RW yang diduga terlibat pungli.


Barkah menghimbau agar pengurus RT RW memberikan pelayanan yang baik dan warga tidak merasa terbeban supanya Program ini dapat berjalan dengan baik dan sertifikat terselesaikan dengan cepat sesuai yang di harapkan warga.tegas Barkah


"Karena jelas program PTSL ini adalah program pemerintah yang baik, guna memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh rakyatnya secara adil dan merata"tutup Barkah


Sementara Abdul Madjid (49), seorang warga Kelurahan Jati Murni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mengaku senang daerahnya tahun ini mendapatkan program PTSL dengan demikian, dirinya dapat mensertifikatkan bidang tanahnya yang selama ini hanya memiliki bukti girik. “Alhamdulilah, tahum ini Kelurahan Jati Murni mendapatkan program PTSL, sehingga kami warga bisa mensertifikatkan tanah dengan biaya murah dan cepat,”ucapnya kepada media Minggu (27/03/2022). (YS)

×
NewsKPK.com Update