Notification

×

Iklan

Iklan

Kades & Bendahara Desa Belo Taltimsel 'Gagal Faham' Setda Taliabu Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Edaran

Kamis | 6/11/2020 WIB Last Updated 2020-06-11T11:50:40Z

TALIABU- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur selatan  hanya 20 persen.Kepala Desa 'Irma Liambana' dan Bendahara Desa Belo 'Usmi Husni' ini sesuai dengan edaran Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Dr.Salim Ganiru.

Terkait penyaluran bantuan langsung tunai yang mengunakan Anggaran Dana Desa BLT-DD ini telah di atur dalam Permendagri no 6 tahun 2020 dan edaran menteri PDTT dimana sesuai dengan jumlah besaran total anggaran DD pada Desa masing-masing.yaitu mulai dari 25 persen,30 persen dan 35 persen.

Anehnya Pemerintah Desa Belo Kecamatan Taliabu Timur Selatan justru menyalurkan bantuan langsung tunai BLT-DD dengan angka 20 persen dari jumlah total Dana Desa,sementara jumlah total Dana Desa (DD) Tahun 2020 Desa Belo sebesar 900 juta lebih.

Hal ini berdasarkan edaran sekertaris daerah (sekda) Kabupaten Pulau Taliabu.Dr.Salim Ganiru.sebagaimana hal ini di sampaikan oleh kepala Desa Belo 'Irma Liambana' dan Bendahara Desa Belo 'Usmi Husni' pada saat rapat umum bersama BPD dan masyarakat Desa Belo beberapa waktu lalu di gedung balai pertemuan Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

"Jadi sebenarnya kalau ikuti edaran menteri PDTT dan permendagri itu, BLT-DD ini dia kenal 30 persen karena Jumlah anggaran DD ini, 900 juta lebih. tapi karena ada edaran sekda bahwa Desa ini kecil jadi BLT-DD cuman dapat 20 persen saja," kata bendahara,Usmi Husni dan di benarkan oleh kepala desa Belo,Irma Liambana.

Terpisah, Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Pulau Taliabu 'Dr.Salim Ganiru' saat di konfirmasi media ini Kamis (11/06/2020) sore tadi fia pesan Washappnya terkait pembenaran adanya surat edaran penentuan jumlah BLT-DD, ia mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh bendahara dan kepala desa Belo itu tidak benar.

"Saya tidak perna merasa tanda tangan surat edaran itu, dan saya juga tidak pernah buat surat edaran itu juga, kalau memang ada bukti suratnya mana coba kasi tunju kepada saya, jadi itu tidak benar,"jelasnya.

Untuk di ketahui bahwa jumlah penerimah BLT-DD Desa Belo sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) dari 107 Kepala Keluarga(KK). maka anggaran BLT-DD Desa Belo yang terbayarkan sebesar Rp.30 juta   per tiga bulan.(*)
×
NewsKPK.com Update