Notification

×

Iklan

Iklan

Hendi Presnas Apresiasi Kinerja Kapolri

Selasa | 12/07/2021 WIB Last Updated 2021-12-07T05:04:09Z



Jakarta - 06 Desember 2021, instansi  Kepolisian Republik Indonesia (polri) sedang menjadi buah bibir di semua kalangan, termasuk kalangan mahasiswa yang hari ini sedang membicarakannya Terkait kinerja bapak Kapolri yang begitu baik di kalangan masyarakat




 Hendi Presidium Nasional BEM PTM Zona III DKI Jakarta Jawa Barat dan Banten mengapresiasi kinerja kapolri dari awal menjabat hingga sekarang dan membawa gagasan Polri prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (Presisi) ini cukup ampuh menaikan rating kepolisian Republik Indonesia



Masih kata Hendi, Kapolri selain jiwa sosial yang tinggi beliau juga memiliki prestasi yang sudah di capai bersama Jajaran nya  telah menyelesaikan tujuh perkara yang menjadi perhatian publik, antara lain perkara penyerangan FPI di KM 50 di Tol Purwakarta, tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan M Rizieq Shihab (MRS), perkara "unlawful killing", perkara pungli atau pemerasan di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, perkara kebocoran data BPJS Kesehatan, kasus pinjaman online, kasus kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, dan Cilacap. 




Lanjut Hendi, wajar saja kepercayaan Kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdampak positif karena memang kepemimpinan beliau benar-benar terasa



Hal itu Juga terpotret dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia, dimana tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menyentuh angka 80,2 persen dan Angka ini tertinggi sepanjang sejarah survei opini publik dalam satu dekade terakhir. Artinya, selama 10 tahun terakhir, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara selalu berada di bawah 80 persen.Dengan Berikut grafik survei kepercayaan masyarakat terhadap Polri dari tahun 2014 hingga 2021 berdasarkan data Indikator Politik Indonesia. Tahun 2014 sebesar 57,5 persen, 2015 sebesar 68,6 persen, 2016 sebesar 73,2 persen, 2017 sebesar 76,5 persen, 2018 sebesar 79,8 persen, 2019 sebesar 80 persen, 2020 sebesar 72% dan di tahun 2021 80,2%. Pungkasnya. (RED)

×
NewsKPK.com Update