Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis, Sampaikan Apresiasi Soal 56 Pegawai KPK

Rabu | 9/29/2021 WIB Last Updated 2021-09-29T10:54:48Z


Riau - Sempat menjadi polemik Nasional mengenai pelemahan isu KPK dengan pemberhentian 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK kini rupanya teleh mendapat angin segar dengan adanya pernyataan yang berasal dari pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 eks pegawai KPK menjadi anggota dari Bareskrim Polri pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

 

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit.


Muhammad Abdul Kadir Jailani - Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Bengkalis, Riau memberikan tanggapan dan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Kapolri terkait dengan perekrutan eks pegawai KPK.

 

Lebih lanjut Abdul Kadir mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan persetujuan dengan Kapolri dengan merekrut 56 eks pegawai KPK.

 

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Polri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menindaklanjuti mekanisme seperti apa yang perlu dilakukan dalam proses perekrutan 56 eks pegawai KPK.

 

"Tentunya hal ini berdasarkan atas kerja keras dan dedikasi yang selama ini telah diberikan oleh 56 56 eks pegawai KPK terhadap penanganan kasus tindak pidana Tipikor yang ada di negeri ini" Tutup Abdul Kadir (Red)

×
NewsKPK.com Update