Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Reskrim Minta Tersangka Curanmor Diminta Serahkan Diri

Selasa | 9/14/2021 WIB Last Updated 2021-09-14T11:42:19Z


ROTE NDAO - Kasus Pencurian kendaraan Roda dua berdasarkan laporan Viktoria manafe(Korban) nomor LP : LP/B/18/IX / 2021 / SPKT /SEK PANBAR /RES RN/POLDA NTT/ tgl 13 September 2021 Akhirnya berhasil diamankan oleh satuan unit Reskrim Polsek Rote Timur 


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Yames J. Mbau, S.Sos, kepada wartawan  selasa(14/9/2021)

Menegaskan agar tersangka(EK)segera menyerahkan diri 

Karena apabila ditemukan oleh petugas akan dilakukan tindakan tegas" sebaiknya segera serahkan diri secara baik baik dalam waktu 1x24 jam"tegas Jems 


dikatakan Kasat Reskrim Pada selasa Selasa tanggal (14/2021) sore  bertempat di Pertigaan Eahun Kelurahan Londalusi Kecamatan . Rote Timur Kabupaten. Rote Ndao. 


Sekitar pukul 15.30 wita, Unit Reskrim Polsek Rote Timur menerima informasi tentang keberadaan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam di Busdaelaen Desa Hundihopo,Kecamatan  Rote Timur, berdasarkan informasi tersebut kemudian (PS) Kanit Reskrim Polsek Rote Timur 


Langsung menuju lokasi yang di maksud namun sampai di Pertingaan Eahun Kel. Londalusi Kec. Rote Timur Kab. Rote Ndao, (P.S)Kanit Reskrim Polsek Rote Timur melihat sepeda motor tersebut di kendarai oleh (MD)bersama satu unit sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai oleh(EK). 


kemudian (PS)Kanit Reskrim menghentikan sepeda motor beat tersebut dan menanyakan identitas kendaraan dan siapa pemilik motor tersebut, pada saat yang sama Pengendara Sepeda Motor Jupiter MX(EM)  kemudian berhenti dan berlari meninggalkan sepeda motor di tengah jalan.

setelah di cocokkan dengan identitas kendaraan di ketahui bahwa benar sepeda motor Beat warna hitam tersebut adalah sepeda Motor yang hilang dan telah  dilaporkan di Polsek Pantai Baru. 


personel Rote Timur dan Polsek Pantai baru bersama warga masih melakukan pencarian disekitar lokasi kaburnya(EM) 


Sementara itu Berdasarkan pengakuan(MD) bahwa sepeda motor tersebut diakui oleh(EM)sebagai milik kakaknya dari kupang 


Kemudian Sepeda motor beat tersebut  sudah diamankan di Polsek Rote Timur 


Kejadian ini bermula pada minggu(12/9/202) sekitar pukul 17.00.wita anak korban (Sandra Lasi)memarkir kendaraan sepeda motor honda beat DH 4487 BT ,No rangka MH1JFZ122JK375122,NO mesin : JFZ1E2387412,warna hitam diteras rumah yang beralamat di Dusun Lututelu,Desa Oebau,Kec Pantai,Kab Rote Ndao 


Setelah itu sandra Lasi masuk kedalam rumah dan selanjutnya pada hari senin(13/9/2021) sekitar pukul 02.00 wita Viktoria Manafe (korban) mendengar suara anjing menggonggong  namun korban tidak sempat memeriksa keadaan sekitar. 


selanjutnya pada pukul 05.30.wita Viktoria Manafe (korban) terbangun dan melihat kalau sepeda motornya sudah tidak ada lagi diteras rumah 


sehingga korban membangunkan anaknya Sandra Lasi  untuk menanyakan keberadaan motor namun Sandra mengatakan bahwa motor tersebut di parkir pada teras rumah. 


Viktoria Manafe (korban) dan anaknya mencoba mencari dan menanyakan keberadaan sepeda motor kepada tetangga sekitar namun semua menjawab tidak mengetahui keberadaan motor tersebut.

Atas kejadian tersebut Viktoria Manafe (korban)

melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Pantai Baru, untuk proses sesuai dengan hukum yang berlaku(AL)

×
NewsKPK.com Update