ROTE NDAO - Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto, S.Ik, M.Si,diminta tertipkan permainan judi bermotiv olahraga salah satunya Bliard yang berada di simpang tiga utomo pasalnya arena tersebut tidak mengantongi ijin keramaian padahal mempunyai Meja bliard lebih dari satu meja.
Berdasarkan informasi dari sejumlah warga sekitar lokasi tempat perjudian bliard tersebut selain menjadi tempat judi bermotiv olahraga bliard juga menjadi tempat miras(minuman keras) para pemain dan olahraga cuma berupa motiv saja,sebab ada judi besar besaran disitu.
Dasar itulah tempat tersebut menjadi tempat berkumpul para penjudi dan pemabuk yang akhirnya berdampak pada pertikaian antara Oknum Kapolsek Rote Barat Daya (JSB)dan Korban (YYD)selaku pemilik arena bliard .
"Kami warga sekitar berharap dengan adanya pertikaian antara oknum aparat dan pemilik meja Bliard maka tempat tersebut harus segera di tutup "pak kapolres harus tegas terhadap segala bentuk judi maupun miras yang ada disitu"ungkap para warga.
Karena seandainya tempat itu bukan tempat judi dan miras maka tidak ada pertikaian di tempat itu
Terus terang dari jumat malam sampai sabtu dini hari kala itu kami merasa sangat tergangu karena ramainya orang miras dan judi hingga bertikai sampai mengeluarkan senjata Api(senpi)
Bahkan pada hari sabtu sekitar pukul 3 pagi ada salah satu Anggota Polsek(AJ) yang juga ditampar oleh oknum Kapolsek(JSB) akibat salah paham karena sang oknun Kapolsek berulah dengan senpi ujar para warga(AL)